SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja seks komersial atau PSK ditangkap jajaran Polresta Solo dalam operasi pekat, Selasa (2/3/2021). (Istimewa/Polresta Solo)

Solopos.com, SOLO -- Sebanyak 10 orang pekerja seks komersial atau PSK dikukut jajaran Polresta Solo dari tiga lokasi berbeda di Kecamatan Laweyan, Selasa (2/3/2021) malam.

Ini merupakan operasi lanjutan yang dilakukan Polresta Solo setelah sebelumnya menggelar razia di wilayah Kestalan dan Banjarsari. Pada operasi pekat akhir pekan lalu itu, aparat mengamankan 36 PSK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seluruh PSK yang ditangkap dibawa ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama Solo untuk mengikuti berbagai pelatihan selama enam bulan. Setelah mendapat pelatikan diharapkan para PSK itu tidak kembali terjun ke dunia prostitusi.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Solo Zona Kuning Risiko Covid-19, Wali Kota Optimistis Pasokan Vaksin Lancar

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (3/3/2021) malam, mengatakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan melalui Operasi Bebas Pekat menjadi program unggulan mewujudukan Solo Bebas Pekat.

Menurutnya, operasi digelar pukul 22.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Seusai dikukut, 10 PSK Solo itu didata. Dari pendataan diketahui sembilan orang merupakan pendatang dari kota di Jawa Tengah dan satu orang merupakan warga Solo.

Baca Juga: Pabrik Garmen Baru Dibangun Di Sragen, Butuh 1.000 Tenaga Kerja

Kepolisian juga memproses berkas perkara tindak pidana ringan (tipiring) atas kegiatan mereka. “Kami konsisten dan satu frekuensi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mewujudkan Solo aman, damai, dan sehat,” papar Kapolresta.

Sebelumnya pada akhir pekan lalu, Polresta Solo bersama Pemkot Solo menggelar operasi gabungan di wilayah Kestalan dan Gilingan. Dalam operasi yang dihadiri Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, itu, personel gabungan menangkap 36 PSK.

Baca Juga: Baru Sehari Terkonfirmasi, Anggota DPRD Solo Ini Sudah Sembuh dari Covid-19, Kok Bisa?

Wali Kota Solo Gibran menyampaikan dalam razia pekat wilayah di Gilingan dan Kestalan seluruh PSK yang ditangkap akan dibina oleh Dinas Sosial.

Ia mengakui selama blusukan, ia banyak memperoleh keluhan masyakat tentang aktivitas yang meresahkan. Sebanyak 36 orang PSK itu mayoritas warga luar Kota Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya