SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kehilangan satu penyidiknya. Satu penyidik Polri yang bertugas di KPK mengajukan pengunduran diri.

Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, penyidik yang mengajukan pengunduran diri tersebut adalah Kompol Ganish.

Promosi Siasat BRI Hadapi Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global

“Benar ada yang mengajukan pengunduran diri, bernama Kompol Ganish. Dengan alasan, ingin berkarier di instansi awal,” ujar Johan ketika dikonfirmasi, Kamis (13/12/2012).

Seperti diketahui, per tanggal 6 Desember 2012, jumlah penyidik yang masih bertugas di KPK sekitar 52 orang. Tetapi, jika penarikan terus berlanjut sampai Maret 2013, maka penyidik yang dari Polri dan bukan pegawai tetap akan habis.

Sementara itu, per tanggal 6 Desember 2012, penyidikan yang sudah dan sedang dilakukan KPK berjumlah 34 kasus. Sehingga, tentu saja membutuhkan banyak personel untuk mengerjakannya.

Penarikan penyidik dari Polri memang kerap terjadi. Pada sekitar bulan Oktober 2012, 20 penyidik ditarik oleh Polri. Tetapi, 14 diantaranya memutuskan tetap di KPK.

Kemudian, akhir November 2012, Polri kembali menarik 13 personel penyidik yang bekerja di KPK. Dengan alasan, masa kerja ke-13 penyidik tersebut telah berkahir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya