SOLOPOS.COM - Pemakaman PDP virus corona di TPU Desa Wirogunan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (14/4/2020) malam. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN — Seorang pasien dalam pengawasan atau PDP virus corona di wilayah Desa Tenggak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, meninggal dunia pada Senin (20/4/2020). PDP berinisial P, 80, dilaporkan meninggal sekitar pukul 16.00 WIB di RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.

P tidak memiliki riwayat perjalanan karena sudah sakit cukup lama sebelum dinyatakan PDP. Jenazah PDP itu dimakamkan di tempat permakaman umum pada Senin malam dengan menggunakan protokol Covid-19.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen, Hargiyanto, dan Wadir Pelayanan Mutu RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen, Joko Haryono, membenarkan adanya satu orang PDP asal Kecamatan Sidoharjo yang meninggal dunia. Namun, mereka tak menjelaskan secara detail riwayatnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto saat dihubungi Solopos.com, Selasa (21/4/2020), membenarkan adanya PDP dari wilayah Desa Tenggak, Sidoharjo, Sragen, yang meninggal dunia Senin sore.

Lowker Solo

Sekda menjelaskan PDP tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan tetapi ada anaknya yang baru pulang dari perantauan.

“Jenazah PDP dimakamkan dengan SOP pemulasaraan positif Covid-19 meskipun hasil laboratoriumnya belum diketahui. Swab tenggorokan sudah diambil. Kemungkinan dikirim ke Laboratorium UNS yang dekat. Yang lebih paham pihak RSUD Sragen. Di wilayah Sidoharjo itu ada tiga PDP, satu positif, satu meninggal dunia, dan satu lagi masih dirawat di RSUD Sragen,” ujar Sekda.

Bukan Pelaku Perjalanan

Sementara itu, Kepala Desa Tenggak Sidoharjo, Setyanto, mengatakan PDP yang meninggal itu berinisiasl P dan berumur 80 tahun di RSUD Sragen.

IDI: Jumlah Pasien Meninggal Terkait Corona di Indonesia Capai 1.000

Dia mengatakan PDP itu masuk RSUD Sragen sejak 25 Maret lalu dan meninggal dunia Senin pukul 16.00 WIB. Setyanto mendapat kabar baru sekitar pukul 17.30 WIB.

“PDP itu sebenarnya sakit karena sudah lanjut usia. Sebelum dibawa ke RSUD, almarhum sudah tidak bisa kemana-mana karena kalau kemana-mana harus dituntun. Kemudian anaknya yang dari Jakarta pulang. Beberapa hari berikutnya almarhum dibawa ke RSUD dan jadi PDP. Kalau anaknya yang dari Jakarta itu sudah lolos masa karantina 14 hari,” ujar Setyanto.

Dia menjelaskan jenazah dimakamkan di permakaman umum dukuh setempat pada pukul 21.00 WIB. Selama ini Pemerintah Desa, kata dia, hanya mencatat pelaku perjalanan.

Dia menjelaskan karena PDP itu bukan termasuk pelaku perjalanan maka tidak terdata di pemerintah desa. “Sekarang jumlah PP di Tenggak mencapai 130-an orang,” ujarnya.

Dinkes Jateng Sebut 2 Dokter RSUD dr Moewardi Solo Positif Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya