Kamis, 29 Desember 2011 - 07:01 WIB

KY terima lebih dari 3.000 laporan hakim nakal

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Yudisial (KY) menerima setidaknya 13.000-an laporan terkait pelanggaran kode etik dan perilaku hakim sejak lembaga itu berdiri pada Agustus 2005 hingga Desember 2011. Dari laporan itu sebanyak 3.0000-an merupakan laporan yang didaftarkan, sisanya laporan berupa surat biasa, dan laporan surat tembusan.

Komisioner KY Jaja Ahmad Jayus di Jakarta, Rabu (28/12) menyebutkan, dari seluruh laporan masyarakat tersebut hanya 1.245 yang dapat ditindaklanjuti. Menurut dia, dari 452 hakim yang diperiksa, sebanyak 133 hakim yang direkomendasikan penjatuhan sanksi ke Mahkamah Agung (MA).  Sayangnya, dari 133 rekomendasi itu sebanyak 110 laporan tidak ditanggapi MA dengan berbagai alasan. [MIOL/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif