SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Yudisial (KY) hari ini, Senin (3/5) memulai seleksi tahap kedua bagi 26 calon hakim agung. 26 Orang tersebut telah lolos dari tahap awal, yaitu seleksi administrasi.

Proses ini bakal diadakan selama lima hari, dari Senin hingga Jumat (3-7/5), di Gedung Komisi Yudisial. Dari situs www.komisiyudisial.go.id disebutkan, hari ini dilangsungkan tes tertulis berupa pemecahan masalah hukum. Para peserta akan mendapat soal kasus hukum yang harus dipecahkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada Selasa (4/5), calon hakim kembali diuji secara tertulis, namun kali ini tesnya berupa tes penilaian profil (profile assesment). Di tahap ini, Komisi bakal melihat alur berpikir, kebijakan berpikir, kepribadian, dan moralitas para calon.

Peserta seleksi lantas akan menghadapi wawancara psikologi di hari ketiga, Rabu (5/5). Adapun pada Kamis (6/5) dan Jumat (7/5), calon hakim menjalani tes wawancara mendalam mengenai karya ilmiahnya, serta mendapatkan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto.

Komisi lalu akan menentukan siapa di antara para peserta yang bisa lolos ke tahap ketiga. Di tahap ketiga ini, calon bakal diwawancarai oleh komisioner Komisi.

Rangkaian seleksi ini bertujuan mencari dua orang untuk menduduki kursi hakim agung di Mahkamah Agung yang kini kosong. Komisi harus menyerahkan enam nama calon hakim agung kepada Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat.

Selanjutnya uji kelayakan dan kepatutan untuk mendapatkan dua hakim agung bakal diadakan oleh Komisi Hukum.

tempointeraktif/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya