Selasa, 19 Juni 2012 - 21:40 WIB

KY rekomendasikan sanksi 11 hakim

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Yudisial (KY) telah merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 11 hakim yang diduga melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (PPH). Dari jumlah tersebut, dua di antaranya direkomendasikan mendapatkan sanksi berat. Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Asep Rahmat Fajar, di Jakarta, Selasa (19/6) mengatakan, KY telah menerima pengaduan,laporan masyarakat sebanyak 766 laporan sejak Januari hingga Mei lalu. Dari jumlah tersebut, KY telah menindaklanjutinya dengan memanggil 67 pelapor dan memeriksa 46 hakim. Sementara sejauh ini,

Mahkamah Agung (MA) telah menjatuhkan sanksi kepada 30 hakim baik berupa sanksi berat, ringan, maupun sedang. Di antara mereka, beberapa di antaranya adalah Ketua Pengadilan Negeri (PN) yang diturunkan pangkatnya, karena pelanggaran etik yang dilakukan. [kcm/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif