SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Para komisioner Komisi Yudisial (KY) akan menggelar pemilihan pimpinan secara terbuka. Meski terbuka untuk umum, pemilihan tetap menggunakan asas bebas dan rahasia.

“Tentang mekanisme pemilihan pimpinan Komisi Yudisial, maka disepakati bebas, rahasia dan terbuka untuk umum,” ujar Wakil Ketua KY sementara, Jaja Ahmad Jayus, di gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/12).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam pasal 7 UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang KY disebutkan, (1) Pimpinan Komisi Yudisial dipilih dari dan oleh Anggota Komisi Yudisial; (2) Ketentuan mengenai tata cara pemilihan pimpinan Komisi Yudisial diatur oleh Komisi Yudisial.

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Jaja, pihaknya juga akan mengundang sejumlah stakeholders, wartawan, dan LSM untuk dapat menyaksikan langsung proses pemilihan pimpinan KY “Nanti semuanya akan diundang oleh Sekjen KY untuk datang menyaksikan pemilihan,” kata Jaja.

Ditanya apakah pemilihan menggunakan sistem voting atau aklamasi, Jaja menjelaskan, komisioner akan melihat perkembangan pada proses pemilihan nantinya. “Dua-duanya mempunyai peluang yang sama untuk dilakukan,” jelasnya.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya