SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di daerah semakin kerap mengeluarkan vonis bebas. Mejelis hakim yang diketuai Gede Suarsana dengan anggota Medan Parulian Nababan dan Abdul Gani (hakim ad hoc) memvonis bebas Wakil Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Marwan, kemarin. Majelis hakim memutus bebas Marwan dari dakwaan karena tidak terbukti mengkrupsi dana ABPD sebesar 2,98 miliar rupiah.

Wakil Ketua KY, Imam Ashori Saleh, mengaku khawatir dengan gejala tersebut. Menurut dia, KY akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan pengadilan tipikor di daerah. Meskipun begitu, ia tak menampik kalau terdakwa korupsi dapat saja divonis bebas. [MIOL/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya