SOLOPOS.COM - Gedung Kemenlu (setkab.go.id)

Solopos.com, SOLO–Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan Rasmus Paludan, politikus Swedia di depan Kedutaan Besar Turki di Stockholm, Swedia, Sabtu (21/1/2023). Pernyataan itu disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melalui akun resminya di Twitter pada Minggu (22/1/2023).

Kemenlu menyebut pembakaran Al-Qur’an di Swedia merupakan  tindakan penistaan agama. Perbuatan itu telah melukai dan menodai toleransi beragama.
“Kebebasan berekspresi harus dilaksanakan secara bertanggung jawab,” tulis Kemenlu dalam cuitan Twitter, @Kemlu_RI, berdasar pantauan Solopos.com, Senin (23/1/2023).

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom telah menanggapi insiden pembakaran Al-Qur’an di negaranya. “Provokasi islamofobia sangat mengerikan. Swedia menjunjung kebebasan berekspresi, tetapi bukan berarti pemerintah Swedia atau saya sendiri mendukung pendapat yang diungkapkan,” kata Billstrom di Twitter dikutip dari Antara.

Billstrom sebelumnya mengatakan demonstrasi yang diwarnai pembakaran Al-Qur’an di Swedia itu dapat meningkatkan risiko tertundanya pengesahan Turki atas permohonan Swedia untuk menjadi anggota NATO.

Dikutip dari kantor berita Turki Anadolu yang dilansir Bisnis.com, Rasmus Paludan, pemimpin Partai Stram Kurs (Garis Keras) membakar mushaf Al-Qur’an atas izin pemerintah dan perlindungan polisi. Pemerintah Swedia mengizinkan aksi pembakaran Al-Qur’an karena menilai hal itu adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Aksi pembakaran Al-Quran’an di Swedia itu terjadi selama demonstrasi yang menentang permintaan Turki pekan lalu agar Swedia mengambil langkah tegas melawan PKK (Partai Pekerja Kurdistan) yang dianggap Turki sebagai kelompok teror.

Swedia dan Finlandia secara resmi mengajukan diri untuk bergabung dengan Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) tahun lalu. Namun, Turki menyatakan keberatan dan menuduh kedua negara itu menoleransi bahkan mendukung kelompok teror, termasuk PKK dan Organisasi Teroris Fetullah (FETO).

Negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim mengutuk keras aksi pembekaran Al-Qur’an di Swedia. Pemerintah Turki mengutuk keras aksi pembakaran Al-Qur’an di Swedia itu dan menggambarkannya sebagai tindakan keji. Turki menegaskan keputusan pemerintah Swedia mengizinkan protes itu sama sekali tidak dapat diterima.

Kementerian Luar Negeri Turki mengecam tindakan tersebut yang katanya terjadi meskipun peringatan berulang. “Mengizinkan tindakan anti-Islam ini yang menargetkan umat Islam dan menghina nilai-nilai suci kami, dengan kedok kebebasan berekspresi sama sekali tidak dapat diterima,” katanya.

Ia menambahkan pembakaran Al-Quran di Swedia adalah contoh lain dari islamofobia, rasisme, dan diskriminasi yang mengkhawatirkan telah mencapai Eropa. Kemenlu Turki meminta pemerintah Swedia untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Kecaman juga dikeluarkan Kementerian Luar Negeri Pakistan. “Tindakan islamofobia yang tidak masuk akal dan provokatif ini melukai kepekaan agama lebih dari 1,5 miliar muslim di seluruh dunia,” kata sebuah pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Pakistan.

Dikatakan oleh Kementerian Luar Negeri Pakistan pembakaran Al-Qur’an seperti di Swedia itu bukanlah ekspresi dari kebebasan ekspresi atau berpendapat, yang membawa tanggung jawab berdasarkan hukum hak asasi manusia internasional, seperti kewajiban untuk tidak melakukan ujaran kebencian dan menghasut orang untuk melakukan kekerasan.

Menteri Luar Negeri Kuwait Sheikh Salem Abdullah Al Jaber Al Sabah dalam pernyataan mengatakan insiden itu melukai sentimen muslim di seluruh dunia dan menandai provokasi serius. Dia meminta masyarakat internasional memikul tanggung jawab dengan menghentikan tindakan yang tidak dapat diterima tersebut dan mengecam segala bentuk kebencian dan ekstremisme serta meminta pertanggungjawaban para pelaku.

Sedangkan, Kemenlu Arab Saudi menyerukan menyebarkan nilai-nilai dialog, toleransi, dan hidup berdampingan, serta menolak kebencian dan ekstremisme. Pada bagian lain, Uni Emirat Arab (UEA) menentang semua praktik yang ditujukan untuk mengacaukan keamanan dan stabilitas yang bertentangan dengan nilai dan prinsip manusia dan moral.

Qatar pun mengutuk izin otoritas Swedia untuk membakar Al-Qur’an dan meminta masyarakat internasional memikul tanggung jawab untuk menolak kebencian dan kekerasan.

Sementara, Iran menyebut pembakaran Al-Qur’an di Swedia sebagai upaya untuk memicu kebencian dan kekerasan terhadap umat Islam. Juru bicara Kemelu Iran Nasser Kanaani mengatakan beberapa negara Eropa dengan dalih palsu mengadvokasi kebebasan berbicara memungkinkan elemen ekstremis dan radikal untuk menyebarkan kebencian terhadap kesucian dan nilai-nilai Islam.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Indonesia Mengutuk Keras Aksi Bakar Al-Qur’an di Swedia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya