SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)--Kusdinar Untung Yuni Sukowai mengaku legawa untuk lengser keprabon dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Sragen periode 2009-2014. Di sisi lain, puteri dari Bupati Sragen, Untung Wiyono tersebut mengharapkan kepemimpinan Dewan di masa mendatang dapat meneruskan estafet dengan mengemban amanah rakyat secara baik dan adil.

Demikian ditegaskan Ketua DPRD Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat ditemui Espos di sela-sela kegiatan Pengajian Akbar di Sumberlawang, Minggu (31/1).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selama periode kepemimpinannya, Yuni mengklaim sudah melakukan amanah rakyat, di antaranya penetapan APBD.

Ekspedisi Mudik 2024

“Sudah sejak awal saya katakan, ketika memang ada pengajuan resmi dari DPC PDI-P Sragen, saya pun akan mundur dengan legawa. Kemunduran diri ini memang spontan dan tidak ada kaitannya dengan apapun, termasuk Pilkada atau yang lainnya. Di sini saya hanya akan play by the rule,” jelasnya.

Saat disinggung tentang proses kepemimpinannya yang diduga tidak sesuai Surat Keputusan (SK) 411 PDI-P, puteri bupati yang biasa disapa dengan Mbak Yuni itu menampik tudingan serupa. Sebaliknya, keberadaan SK tersebut dapat dikecualikan ketika dirinya menjabat sebagai Ketua Dewan Sragen.

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya