Sragen (Solopos.com)–Selama lima tahun berturut-turut nilai kebutuhan hidup layak (KHL) selalu lebih besar daripada nilai upah minimum kabupaten (UMK) Sragen.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
UMK yang diberikan kepada buruh/karyawan tidak sebanding dengan kebutuhan hidup layak bagi mereka.
Atas dasar itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Sragen, Aris Surawan, mendesak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen untuk mengusulkan nilai UMK harus lebih besar dari KHL Sragen kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.
Tuntutan itu, kata dia, didasarkan pada kondisi upah buruh di Sragen selalu di bawah KHL selama lima tahun terakhir sejak tahun 2006.
“Di sisi lain, kenaikan gaji PNS (pegawai negeri sipil-red) selalu berdampak pada meroketnya harga kebutuhan bahan pokok. Upah buruh yang di bawah KHL ditambahnya melangitnya harga Sembako, maka kondisi kesejahteraan buruh ini masih dipertanyakan. Kondisi perekonomian rakyat atau wong cilik ini patut diperjuangkan pemerintah Sragen,” tegas Aris yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Sragen.
Menurut Aris, jaminan kesehatan buruh juga belum semuanya dipenuhi. Artinya masih ada buruh yang tidak diikutsertakan dalam program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek).
(trh)