SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)–Pengamat Perminyakan, Kurtubi mendesak pemerintah segera mencabut UU Migas No 22/2011. Ia juga meminta agar sistem perminyakan nasional untuk disederhanakan dengan mengembalikan pengelolaan kekayaan Migas sesuai pasal 33 UUD 1945, agar produksi bisa ditingkatkan secara signifikan.

Hal ini disampaikan Kurtubi di sela-sela Seminar Nasional Dampak Kebijakan Pembatasan BBM Bersubsidi Terhadap Inflasi dan Perekonomian yang diselenggarakan di Aula MM Fakutas Ekonomi UNS, Selasa (26/7/2011).

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

“Saya menghimbau Presiden SBY segera mencabut UU Migas dengan mengeluarkan Perpu. Alasannya sangat urgen, yakni terjadinya pelanggaran terhadap keputusan MK atas larangan penerapan harga pasar untuk BBM dalam negeri. Kedua, produksinya sangat rendah karena salah kelola, dan pengiriman gas yang sangat murah ke China terus berlangsung di tengah kekurangan gas dalam negeri untuk pengalihan BBM ke BBG dan tingginya subsidi listri karena PLN pindah ke BBM,” papar Kurtubi.

Dalam seminar tersebut, hadir narasumber Kepala Kebijakan APBN, Lucky A Firman Phd, Biro Kebijakan Moneter Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia (BI), Arief Hartawan dan Ketua Kadin Soloraya, Hardono.

Seperti diketahui, saat ini konsumsi BBM bersubsidi dalam negeri sudah cukup tinggi yang membuat beban terhadap APBN juga semakin berat. Di satu sisi, produksi Migas dalam negeri juga stagnan. Hal inilah yang menjadi latar belakang munculnya wacana pembatasan BBM bersubsidi. Arief Hartawan mengatakan jika diterapkan, pembatasan BBM bersubsidi akan berdampak terhadap inflasi. “Di Jawa Bali, pembatasan BBM bersubsidi akan berdampak pada inflasi sekitar 0,8%, dengan asumsi harga BBM non subsidi Rp 8.500 per liter dan BBM bersubsidi Rp 4.500 per liter.”

(haw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya