SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/dok )

 

SLEMAN-Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Pol Wijanarko menjelaskan tersangka AP diduga masih berkaitan dengan suaminya berinisial NC, yang kini mendekam di Lapas Narkotika Pakem Sleman.

Suami tersangka kini menjalani hukuman selama tiga tahun, setelah ditangkap oleh petugas dari Polres Bantul pada 2012 lalu.

“Bisa jadi [dikendalikan dari lapas] karena suami tersangka juga pengedar sekarang di Lapas Narkotika,” kata Wijanarko, Selasa (11/6/2013).

Menurutnya, berdasarkan hasil uji laboratorium, AP telah positif menjadi pengguna sabu. Sebelum menjadi kurir ia menjadi pemakai terlebih dahulu bersama suaminya.

Sementara AP mengaku jarang menjalin komunikasi dengan suaminya di Lapas Narkotika. Ia enggan menjelaskan jika dikaitkan dengan jaringan narkoba di dalam lapas.

“Jarang berkomunikasi, dia di Grahasia [Lapas Narkotika],” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya