SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/drugfree.com)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/drugfree.com)

SLEMAN—Penggagalan usaha penyelundupan narkotika sabu-sabu dan heroin seberat 1,3 kilogram dengan nilai Rp2,7 miliar di kedatangan internasional Bandara Adisucipto Jogja disinyalir berasal dari jaringan yang sama dengan penangkapan kurir di Bandara Ahmad Yani, Sabtu lalu karena tersangka mengaku mengetahui pelaku penyelundupan di Semarang.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Seperti yang diberitakan Harian Jogja sebelumnya, Nuryati, 43, warga negara Indonesia ditangkap Tim Pengawas Bea Cukai, Senin (15/10/2012). Dalam analisis passanger list dan pemeriksaan x-ray terhadap barang bawaan penumpang pesawat Air Asia nomor penerbangan AK-1234 dari Kuala Lumpur tujuan Jogja itu ditemui satu bungkus yang di dalamnya terdapat satu lagi bungkusan kecil dan disimpan dengan cara yang tidak wajar dengan membuat ruangan palsu.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Saifullah, menuturkan, dalam pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, tersangka mengaku tahu dengan penyelundup yang tertangkap di Bandara Ahmad Yani.

“Namun belum diketahui apakah mereka saling kenal atau tidak, akan tetapi dari pengakuan ini nantinya akan ditelusuri lebih lanjut,” ujarnya dalam temu wartawan di kantor wilayah Bea Cukai Jogja, Selasa (16/10/2012).

Direktur Narkoba Polda DIY, Kombespol Wijanarko, membenarkan ada kemungkinan keterkaitan antara penyelundupan yang terdapat di Semarang dengan Jogja karena terjadi dalam waktu yang bersamaan.

“Tapi jaringannya yang mana kami belum tahu karena terdapat beberapa jaringan perdagangan narkotika dan kami sudah berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya