SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/drugfree.org)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/drugfree.org)

SLEMAN-Bea Cukai Bandara Internasional Adisucipto berhasil mengamanakan seorang kurir berikut barang bukti Heroin seberat 1,3 kilogram, Senin (15/10/2012)  siang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Nuryati, 43, Warga Negara Indonesia ditangkap saat baru turun dari Pesawat Air Asia AK 1324 Route Malaysia – Jogja. Perempuaan itu membawa psikotropika jenis Suspect Heroin dalam tas koper hitam.

Ekspedisi Mudik 2024

Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda DIY Kombes Pol Widjanarko saat dikonfirmasi mengatakan, dari jumlah total 1,3 kilogram barang terlarang tersebut terdiri dari sabu-sabu dan heroin.
Hingga Senin malam, tersangka berikut barang buktinya masih dilakukan pemeriksaan di Bea Cukai. “Anggota kita bersama BNN [Badan Narkotika Nasion] dan Bea Cukai masih mendalami” katanya kepada Harian Jogja.
Dari pemeriksaan sementara, kata Widjanarko, kurir yang diamankan mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut. Namun polisi masih menyelidikinya.

Sementara  itu Bea Cukai juga mengamankan satu pelaku yang membawa Heroin di Bandara Ahmad Yani Semarang, Sabtu (13/10/2012). Belum jelas keterkaitan antara kurir yang diamankan di Bandara Adisucipto dan Bandara Ahmad Yani. Namun polisi menduga ada kaitannya.

Kepala Dirjen Bea dan Cukai wilayah Jateng DIY Supraptono saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kurir sabu dan Heroin di Bandara Adisucipto Jogja dan Ahmad Yani Semarang.
“Kita masih kembangkan supaya tidak hanya kurir yang kita tangkap tapi pemesan dan pemasoknya” ujarnya. Supraptono juga belum bisa menaksir nilai dari barang bukti yang diamankan karena masih diteliti kualitasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya