SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Direksi PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) dituding mengabaikan fakta perusahaan itu telah pailit. Bahkan direksi dituding menggunakan harta pailit itu.

“Terdapat indikasi adanya penggunaan harta pailit oleh direksi tanpa sepengetahuan kurator, ada pergerakan dana di TPI,” ujar
salah seorang tim kurator PT TPI William Eduard Daniel di rumah makan Bebek Bengil, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (12/11).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut William, pihaknya juga mendapat informasi adanya keluar masuk uang yang tidak jelas peruntukkannya.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kalau dana itu tidak digunakan untuk menjaga keberlangsungan usaha TPI, kurator akan mengambil tindakan tegas,” jelas dia.

William meminta direksi TPI mematuhi putusan pailit sesuai UU Kepailitan. Direksi dan pengacara diminta tunduk pada aturan main kepailitan misalnya menyerahkan aset-aset dan piutang perusahaan kepada kurator.

“Seharusnya direksi memberi persetujuan kepada kurator untuk melakukan pembayaran kepada pihak ketiga,” tandas William.

TPI telah diputuskan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 14 Oktober 2009 yang diajukan oleh sebuah perusahaan keuangan asing, Crown Capital Global Limited. Namun, pihak TPI menolak keputusan tersebut dan telah mengajukan memori kasasi.
dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya