SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos)–Tersangka kasus penyuapan ke hakim nonaktif Syarifuddin, Puguh Wirawan menyebut ada peranan kurator lain dalam menjalankan aksinya. Namun hal tersebut dibantah oleh Michael Markus Iskandar Pohan, kurator PT Sky Camping Indonesia lainnya.

“Tidak benar. Tidak ada itu patungan-patungan fee. Kami mendapatkan fee kami masing-masing,” tutur Michael ketika dihubungi, Rabu (26/6/2011).

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

Sebelumnya, kuasa hukum Puguh, Sheila Salomo usai mendampingi kliennya dalam pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengatakan terdapat perananan kurator lain dalam kasus yang menjerat kliennya tersebut.

“Dari fee Pak Puguh, sama teman-temannya, menurut pengakuan Pak Puguh demikian, dari penjelasan Pak Puguh itu dari kurator Pak Puguh dan teman-teman. Ada Michael dan Khairil Poloan,” terang Sheila kepada wartawan, Selasa, (14/06/2011).

Kasus ini mencuat setelah, penyidik KPK menangkap hakim Syarifudin pada Rabu (1/6) malam atas dugaan penyuapan terkait perkara pailit PT SCI. Syarifuddin ditangkap bersama kurator Puguh Wirawan.

Penangkapan hakim Syarifudin terjadi pada pukul 22.15 WIB. KPK menangkap Syarifudin di rumahnya di Jl Sunter Agung Tengah V, Nomor C26, Jakarta Utara. Selain Syarifudin, penyidik juga menangkap seseorang berinisial PW yang berprofesi sebagai kurator. Saat itu, Puguh bertamu ke rumah Syarifudin.

Dalam operasi itu, KPK menyita lima jenis mata uang dari TKP. Yakni 84.228 USD, 284.900 SGD, 20.000 JPY, 126.000 THB dan uang lokal senilai Rp 142 Juta dan Rp 250 Juta. Hingga saat ini, KPK baru menduga uang senilai Rp 250 juta yang menjadi uang suap atas perkara kepailitan tersebut.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya