SOLOPOS.COM - Dinas Perhubungan Wonogiri meggelar uji emisi gratis untuk kendaraan roda empat di Halaman Depan Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Selasa (13/9/2022). Dishub berupaya mendorong masyarakat agar kendaraan yang bereperasi di jalan tidak megeluarkan emisi gas buang yang melebihi ambang batas yang sudah ditentukan sehingga kendaraan tersebut ramah lingkungan. (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Dinas Perhubungan (Dishub) Wonogiri menggelar uji emisi gas buang bagi kendaraan roda empat di halaman depan Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Selasa (13/9/2022). Hal itu dilakukan dengan cuma-cuma alias gratis.

Kepala Dishub Wonogiri, Waluyo, mengatakan uji emisi gas buang pada kendaraan roda empat itu guna membangun kesadaran masyarakat tentang kendaraan yang ramah lingkungan. Tujuan dari kegiatan tersebut agar emisi gas buang kendaraan di Wonogiri, khususnya roda empat tidak melebihi ambang batas yang sudah ditentukan sehingga bisa meminimalisasi polusi udara. 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ini program perdana. Baru uji coba dulu. Baru kami laksanakan di halaman Sekretariat Daerah Wonogiri. Kalau antusiasme masyarakat tinggi, akan kami lanjutkan di Kantor Dishub Wonogiri. Masyarakat bisa datang ke sana langsung,” kata Waluyo saat ditemui Solopos.com di tempat uji emisi gas buang di Halaman Depan Pendapa Rumah Dinas Bupati, Selasa.

Ekspedisi Mudik 2024

Dia melanjutkan, Dishub Wonogiri berupaya mengikuti isu global menurunkan kadar emisi gas buang yang ada di bumi. Kegiatan ini tidak bersifat penindakan. Artinya tidak ada sanksi bagi pegendara yang memiliki kendaraan yang mengeluarkan emisi gas buang melebihi ambang batas.

Melalui kegiatan ini, pemilik kendaraan diharapkan segera memperbaiki mesin kendaraan saat mengetahui kendaraannya beremisi gas buang tinggi. Penyebab emisi gas buang tinggi ada berbagai macam, di antaranya umur mesin sudah tua, sistem pengapian kurang sempurna, dan penggunaan bahan bakar minyak beroktan rendah.

Baca Juga: BRT Trans Jateng Solo-Wonogiri Diyakini bakal Tingkatkan Kunjungan Wisatawan

Dishub Wonogiri membuka layanan uji emisi gas buang gratis bagi kendaraan roda empat di Kantor Dishub hingga Jumat (16/9/2022). Layanan dibuka mulai pukul 13.00 WIB-16.00 WIB.

“Uji emisi gas buang ini juga bisa dijadikan indikator kesehatan mesin. Kalau emisi gas buangnya oke [rendah], sudah pasti nanti bisa menjaga lingkungan, kendaraan ramah lingkungan,” kata dia.

Penguji Kendaraan Bermotor Dishub Wonogiri, David Marwanto, menjelaskan uji emisi tersebut untuk mengukur kadar gas karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC). CO dan HC adalah zat pencemar yang dihasilkan dari proses pembakaran dalam ruang bakar mesin yang dikeluarkan melalui pipisnya buang.

Baca Juga: Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkutan Umum di Wonogiri Naik hingga 30%

Ambang batas pada setiap jenis kendaraan bermotor berbeda-beda. Kendaraan roda dua bermesin 4 Tak dengan tahun pembuatan sebelum 2010, ambang batas CO sebesar 5,5 persen dan HC sebesar 2.400 part per milion (ppm). Sedangkan kendaraan roda empat bermesin 4 Tak dengan tahun pembuatan setelah 2010, ambang batas CO sebesar 4,5 dan HC sebesar 2.000 ppm.

“Semakin rendah nilai CO dan HC, maka emisi gas buangnya semakin bagus. Artinya gas racun yang dikeluarkan semakin sedikit. Guna menguji emisi gas buang ini tidak membutuhkan waktu lama, tidak sampai lima menit sudah selesai,” ucap David.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya