SOLOPOS.COM - Maket rel layang Joglo, Banjarsari, Solo. (Solopos-Ika Yuniati)

Solopos.com, SOLO — Pemberitahuan dan sosialisasi kepada warga terdampak pengadaan lahan hasil revisi desain pembangunan rel layang Joglo, Banjarsari, Solo, dinilai masih kurang. Banyak warga yang masih bingung dengan mekanisme pembebasan lahan untuk proyek nasional tersebut.

Hal terungkap saat digelar konsultasi publik pembebasan lahan untuk rel layang Joglo di Kantor Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Senin (21/2/2022). Beberapa warga mengaku masih kebingungan dengan pengukuran lahan dan bangunan rumahnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Salah satunya Pardi, warga Bonorejo RT 001, Kelurahan Nusukan. Dalam forum konsultasi tersebut ia mengaku masih bingung dengan adanya pengukuran lahan di tempatnya. Hal tersebut juga diungkapkan ketua RW 015 Kelurahan Nusukan, Teguh.

Baca Juga: Desain Rel Layang Joglo Solo Berubah, Lahan Terdampak Tambah 46 Bidang

Informasi dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah (Jateng), yang diwakili oleh Bayu Nur Kholis, dalam konsultasi publik itu tak cukup menjawab kebingungan Pardi. Bayu menjawab bahwa pengukuran lahan milik Pardi yang terdampak rel layang Joglo, Solo, bukan dari petugas BTP.

“Misalnya sebelum adanya pengukuran saya mohon mbok memberi tahu yang punya rumah. Biar tidak terjadi kebingungan di masyarakat. Terbukti misalnya Pak Pardi. Rumahnya yang belakang ditandai, depannya ditandai. Setelah ditanyakan dari mana, jawabannya tidak tahu,” kata Teguh.

Ketua RW 015 tersebut berharap pengukuran dan penandaan lahan warga harusnya disertai dengan sosialisasi lebih dahulu dari dinas atau balai terkait.
“Saya mohon paling tidak memberi tahu kepada yang punya rumah. Ora kok ditandai, dicoret, tapi tidak kula nuwun [permisi],” imbuhnya.

Baca Juga: Pembangunan Rel Layang Joglo Dimulai, Ini Harapan Menhub

Anggota Komisi I DPRD Kota Solo, Hartanti, yang hadir dalam konsultasi publik itu juga tadinya mengira permasalahan pembebasan lahan untuk proyek rel layang Joglo, Solo, sudah selesai. “Saya kira permasalahan kaitannya ganti tanah sudah selesai. Tapi seiring perkembangan waktu desainnya berubah, sehingga beberapa warga baru mendapat sosialisasi,” katanya saat diberi kesempatan bicara.

Prosedur Sosialisasi

Sementara itu, Ketua RT 001 Bonorejo, Nusukan, Solo, Andi Sunanto, mengatakan sosialisasi harusnya dilakukan sebelum adanya pengukuran dan penandaan di lahan yang ditempati warga.

Faktanya, lanjut Andi, pengukuran telah dilakukan sejak awal Februari 2022 atau sebelum ada sosialisasi dan konsultasi publik. “Harusnya kan sesuai prosedur sosialisasi dulu akan ada pengukuran dan penandaan apa,” kata Andi saat ditemui Solopos.com, Senin.

Baca Juga: PT Wika Garap Proyek Rel Layang Joglo Solo Tahap I Senilai Rp280 Miliar

Terkait kurangnya komunikasi dan sosialisasi, Andi menilai beberapa yang hadir dalam konsultasi publik masih belum banyak yang mengetahui kejadian dan kebingungan yang dialami oleh warga Bonorejo.

“Harusnya pemangku wilayah tau lebih dulu kondisi yang terjadi. Terbukti tadi soal kegiatan pengukuran di Jl Piere Tendean ada yang tidak tahu. Berarti kan tidak ada komunikasi antarlembaga,” imbuh Andi.

Seperti diberitakan, BTP dalam konsultasi publik di Nusukan, Solo, Senin, menjelaskan adanya revisi atau perubahan dalam desain rel layang Joglo. Hal itu berdampak pada penambahan bidang lahan warga yang harus dibebaskan untuk proyek itu, khususnya di Bonorejo, Nusukan. Penambahannya mencapai 46 bidang dari sebelumya hanya 20 bidang sehingga totalnya menjadi 66 bidang lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya