SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SUKOHARJO — Tim reskrim Polsek Kartasura menangkap pencuri di rumah Dandim 0726/Sukoharjo, Letkol (Inf) Jimmy Ramoz Manalu di Kartasura, Sukoharjo. Tersangka bernama Iswanto alias Beruk, 46, warga Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo berikut barang bukti ditangkap tim kurang satu hari setelah kejadian.

Kabagops Polres Sukoharjo, AKP Miko Indrayana dan Kasubbag Humas AKP Widodo didampingi Kanitreskrim Polsek Kartasura, Iptu Parwanto, Sabtu (24/11/2012) menyatakan, tersangka ditangkap sore hari di rumahnya. Mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ade Sapari, Kabagops menceritakan, selain tersangka anggota reskrim juga mengamankan barang bukti berupa mesin pompa air.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tersangka berikut barang bukti sudah ditahan. Kejadian pencurian Senin (19/11/2012) awal pekan ini. Pencuri masuk dengan menjebol dinding rumah korban. Kejadian diketahui pagi sedangkan penangkapan terhadap tersangka dilakukan sore harinya. Pelaku tak melawan saat ditangkap,” ujarnya.

Menurutnya, pelaku masih tetangga dengan korban. Bahkan, tambah Kanitreskrim Iptu Parwanto, tersangka pernah bekerja di rumah korban. “Pelaku tidak bisa mengelak karena ada saksi yang melihat aksi tersangka. Pompa air diambil di gudang.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya