SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pihak pengawasan di Kemenakertrans diminta untuk lebih tegas dalam pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Jika tidak ketat, mereka terancam hukum pidana.

“Pihak pengawasan di Kemenakertrans bisa kena sanksi pidana. Pengecekan di bandara saat TKI keluar juga di bawah standar,” ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anis mengatakan itu dalam diskusi Polemik Trijaya bertajuk ‘Pahlawan Devisa yang Tersiksa’ di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/11).

Menurut Anis, selama ini TKI hanya dibekali satu buku kecil berisi panduan menjadi TKI. Karena itu pengiriman TKI harus dievaluasi.

Sebelumnya, usai rapat terbatas dengan menterinya, Presiden SBY melontarkan wacana pemberian HP bagi TKI.

“Saat ini sedang dirumuskan mereka akan diberi HP dan dijelaskan kepada siapa mereka harus memberi tahu (melaporkan) dan apa saja yang dilaporkan,” kata Presiden SBY.

Menakertrans Muhaimin Iskandar menjelaskan, pemberian HP pada TKI sebenarnya sudah mulai berjalan. Namun belum semua TKI telah mendapatkan fasilitas itu.

“Sudah diberikan kepada TKI yang ada di Hongkong, Taiwan, dan Singapura. Itu menjadi bagian dari nota kesepahaman (antara Indonesia dengan negara penerima). Jadi tidak boleh HP diminta (sama majikan),” ucap Muhaimin di tempat yang sama.

Kasus penganiayaan terhadap TKI terjadi berturut-turut belakangan ini. Setelah Sumiati yang digunting mulutnya, kemarin terungkap Kikim Komalasari yang disiksa, diperkosa, hingga akhirnya tewas dan dibuang di tong sampah di Kota Abha, Arab Saudi.

Sedangkan Niken Dewi Roro Mendut, yang nasibnya kini tidak diketahui. Terakhir saat mengontak adiknya, Anik Andriani Yusuf, pada 14 November, TKW asal Jember itu mengaku disiksa majikannya yang bermukim di Kota Hail, Saudi Arabia.

dtc/nad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya