SOLOPOS.COM - Ilustrasi lahan tujuan transmigrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA—Kuota bagi warga kota Jogja yang akan bertransmigrasi pada 2014, hanya tersedia untuk 8 Kepala Keluarga (KK).

Hal tersebut juga diiringi dengan turunnya jumlah anggaran yang diberikan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, bagi pelaksanaan transmigrasi warga kota Jogja.

Promosi Riwayat Banjir di Semarang Sejak Zaman Belanda

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013 yang tadinya sebesar Rp 436.225.000 untuk pelaksanaan transmigrasi bagi kuota 20 KK [yang diberangkatkan ke lokasi hanya 15 KK], pada 2014 menjadi Rp 312.747.000 bagi delapan KK saja. Untuk tujuan Minahasa Selatan, Ogan Komering Ilir, Konawe Utara.

“Mulai 2013, dari seluruh Indonesia, yang tadinya dibuka kuota transmigrasi bagi 7.500 KK, tinggal 2.500 KK saja. Untuk propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, ada jatah sebanyak 70 KK, tapi untuk kota Jogja, hanya 8 KK,” ungkap Margiyati, Kepala seksi penempatan tenaga kerja dan transmigrasi Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja, Kamis (3/7/2014).

Margiyati kembali menerangkan, pengurangan kuota tersebut diakibatkan adanya moratorium (penolakan adanya kiriman transmigran) dari wilayah Kalimantan Tengah untuk pelaksanaan pada 2014.

Dengan alasan pemerintah kabupaten Kalimantan Tengah sedang melakukan beberapa perbaikan infrastruktur daerah, serta menyelesaikan masalah ketersediaan sertifikat lahan, dan lainnya. Selanjutnya, pihak tujuan transmigrasi bersedia menerima kembali transmigran pada 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya