SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Sebanyak 3.875 orang siswa SMP maupun SMA diperkirakan tidak terkover dalam program pendidikan gratis yang telah dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo sejak 2007 silam.

Penyebabnya, kuota sekolah negeri di Kota Makmur tersebut terbatas. Sebagai informasi, program sekolah gratis mulai SD hingga SMA dan SMK hanya terbatas pada sekolah negeri. Sebaliknya sekolah swasta tidak terkena program itu sehingga pihak sekolah diperbolehkan menarik pungutan kepada calon siswa.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), Djoko Raiono Sigit menjelaskan, masih sama seperti tahun sebelumnya, semua sekolah negeri mulai SD hingga SMA maupun SMK dilarang keras menarik pungutan apapun kepada para siswa. “Aturan ini sudah jelas dan saya kira semua sekolah sudah memahami instruksi Bupati untuk yang satu ini,” jelasnya ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Kamis (2/7).

Terbatasnya program sekolah gratis yang hanya di sekolah negeri, lanjut Djoko, bagaimanapun memang berimbas kepada masyarakat. Dengan kata lain, tidak semua warga bisa mengakses program ini ketika mereka sudah tidak diterima di sekolah negeri.

“Untuk tahun ini, sekolah negeri tidak akan menambah daya tambung. Di SMP, misalnya, dari siswa yang lulus SD sebanyak 12.979 orang siswa, daya tampung di SMP negeri hanya kurang lebih 10.000 kursi. Artinya ada 2.000 orang siswa lebih yang harus bersekolah di sekolah swasta,” jelasnya. Ketika para calon siswa tersebut memilih sekolah swasta, Djoko menambahkan, secara otomatis mereka tidak lagi ditanggung APBD.

Untuk mengantisipasi agar siswa tetap bisa bersekolah di sekolah negeri, tambah Djoko, Disdik memperbolehkan orangtua menarik berkas pendaftaran. “Sekolah itu setiap hari kan membuat pengumuman ranking nilai. Nah, kalau orangtua merasa nilai anak mereka tidak lolos di sekolah tertentu, berkas pendaftaran bisa ditarik dan dipindah ke sekolah lain. Penarikan berkas itu adalah hak orangtua siswa dan harus kami layani,” ujarnya.

Solusi lain agar siswa bisa tetap bersekolah di sekolah negeri, lanjut Djoko, adalah memilih sekolah terbuka, misalnya SMP atau SMA terbuka.

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya