SOLOPOS.COM - Ilustrasi Ibadah haji (Freepik)

Solopos.com, SEMARANG — Kuota haji untuk wilayah Jawa Tengah (Jateng) pada tahun 2022 telah ditetapkan. Provinsi Jateng hanya mendapat jatah 13.776 orang yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah haji. Jumlah itu lebih sedikit atau berkurang sekitar 42% dari kuota haji Jateng pada tahun 2020 lalu.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jateng, Musta’in Ahmad, mengatakan pada tahun 2020 lalu, kuota haji Jateng mencapai sekitar 30.000-an orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kuota haji untuk Jateng pada taun ini sekitar 13.776 orang. Namun, jumlah ini masih akan diverifikasi lagi, harapannya pada tanggal 5 Mei nanti sudah clear. Tapi, kira-kira [kuota] segitu,” ujar Musta’in, Kamis (28/4/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Berdasarkan keputusan Pemerintah Arab Saudi, jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun ini adalah yang berusia di bawah 65 tahun. Sementara, calon jemaah yang usianya lebih dari 65 tahun akan diberangkatkan setelah pandemi Covid-19 berakhir.

“Untuk keberangkatan benar, yang dibawah 65 tahun. Sesuai aturan. Termasuk harus sudah vaksin lengkap,” beber dia.

Baca juga: Kuota Haji 2022 per Provinsi, Jabar Terbanyak Jatim Kedua

Sedangkan mengenai manasik haji, lanjut Mustain, tidak akan dikurangi seperti halnya kuota jemaah haji. Pelatihan akan tetap ada dan diselenggarakan di tiap kecamatan dan kabupaten.

Selain itu, Kemenag Jateng juga mengimbau kepada tiap jemaah untuk berhati-hati terhadap biro yang menjanjikan pemberangkatan tanpa kejelasan sesuai aturan yang telah dietapkan pusat. Selain itu, nantinya para jemaah akan memdapatkan pemberitahuan resmi dari Kantor Kemenag di tiap kabupaten atau kota di tempat dia tinggal.

“Mereka akan dihubungi [Kemenag di kabupaten/kota], karena sistem sedang berjalan. Jadi rekrutmen jemaah akan berdasarkan sistem. Jadi kalau ada yang menjanjikan ini dan itu, bisa berangkat, jangan percaya. Tapi, sejauh ini baik-baik saja [tidak ada laporan penipuan calon haji di Jateng],” jelas mantan Kakanwil Kemenag Solo itu.

Baca juga: Calon Jemaah Haji Jateng Tetap Disuntik Vaksin, Untuk Apa?

Sekadar informasi, kuota haji Indonesia 1443 Hijriah atau tahun 2022 telah ditetapkan pemerintah melalui Menteri Agama, Yaqut Cholil Qumas. Dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia 1443 H/2022 M, yang ditandatangani tanggal 22 April 2022 itu ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun ini mencapai 100.051 orang. Perinciannya, 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya