SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan penambahan volume bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi 2010 untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat yang diperkirakan mengalami lonjakan.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo mengungkapkan usulan penambahan volume BBM bersubsidi itu sesuai dengan masukan dari para anggota Komisi VII DPR dalam rapat dengar pendapat tentang Asumsi Makro dalam RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011, kemarin.

Promosi Kirana Plus, Asuransi Proteksi Jiwa Inovasi Layanan Terbaru BRI dan BRI Life

“Walaupun [besaran] subsidi tidak bertambah, kuota volume BBM bersubsidi 2010 dimungkinkan ditambah. Uangnya [anggaran] bisa saja tetap,” tutur dia.

Seperti diketahui, kuota BBM bersubsidi yang ditetapkan di dalam APBN-P 2010 sebanyak 36,5 juta kiloliter (KL). Di sisi lain, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkirakan terjadinya lonjakan konsumsi melebihi kuota menjadi 38,5 juta KL.

Usulan mengenai penambahan kuota BBM bersubsidi 2010 akhirnya dimasukkan dalam catatan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat berikutnya.

VP Coporate Communication PT Pertamina (Persero) Mochamad Harun mengungkapkan rencana pengurangan alokasi BBM bersubsidi sebesar 8% di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) bisa saja tidak jadi dilakukan. Kondisi ini dapat terjadi bila DPR dan pemerintah akhirnya menyepakati penambahan kuota volume BBM bersubsidi 2010.

“Kalau hari ini atau besok DPR memutuskan kuotanya ditambah, itu [pemangkasan alokasi 8% ke SPBU] tidak jadi dilakukan,” tutur Harun.

Akan tetapi, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo mengatakan belum ada keputusan teknis pelaksanaan pengurangan konsumsi BBM bersubsidi, termasuk mengurangi pasokan hingga 8% di Jawa-Bali.

Dia mengungkapkan pengaturan konsumsi BBM bersubsidi memang diharapkan bisa terlaksana mulai Oktober. Namun, teknis pelaksanaannya di lapangan akan diputuskan bersama Komisi VII DPR.

“Sampai saat ini belum ada keputusan apa pun soal pembatasan itu. Kalaupun ada pemikiran, tentunya akan kami bawa ke DPR untuk diputuskan,” tutur dia.

Terkait dengan rencana Pertamina yang akan mengurangi pasokan premium sebesar 8% di setiap SPBU di region III dan Bali mulai Oktober ini, Evita membantah langkah itu diinisiasikan oleh pemerintah.

“Itu tidak ada dari pemerintah. Kata-kata [pengurangan pasokan 8%] tidak ada. Sekarang itu kita ingin menata ulang dispenser itu penyaluran BBM bersubsidi itu tepat sasaran.”

Pengaturan distribusi
BPH Migas justru menyerahkan teknis pelaksanaan pengurangan konsumsi BBM bersubsidi melalui pengaturan distribusi kepada Pertamina.

Kepala BPH Migas Tubagus Haryono mengungkapkan rencana Pertamina menekan konsumsi BBM bersubsidi dengan memangkas pasokan sebesar 8% untuk semua SPBU milik perseroan itu di Jawa Bali sudah sejalan dengan instruksi umum yang diberikan.

“Surat saya ke Pertamina hanya perintah umum saja. Teknis pelaksanaannya ada di tangan Pertamina. Tidak ada masalah, ya monggo saja. Yang penting bagi kita adalah penghematan BBM,” jelasnya.

Dalam pengaturan penyaluran BBM bersubsidi untuk mencapai penghematan, jelas dia, kapal berbendera Indonesia jenis kapal pesiar, special cargo (kecuali kapal perintis) tidak akan mendapatkan pasok BBM bersubsidi.

Selain itu, kendaraan alat berat penunjang kegiatan industri, pertambangan, pembangkit listrik, kehutanan, dan perkebunan yang dapat dikategorikan sebagai bukan usaha kecil juga tidak diperbolehkan mendapatkan BBM bersubsidi.(Bisnis Indonesia/JIBI/ Nurbaiti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya