Solopos.com, SOLO — Kuota jalur afirmasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Solo 2021 bertambah dibandingkan tahun lalu, dari 30 persen menjadi 35 persen. Sedangkan jalur prestasi menyusut dari 15 persen menjadi 10 persen.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, Dwi Ariyatno mengatakan penambahan kuota jalur afirmasi bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin dan penyandang disabilitas didasarkan atas pengalaman PPDB 2020.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Pada saat itu banyak sekolah yang tidak mampu menampung jumlah pendaftar afirmasi meskipun kuotanya mencapai 30 persen. Akibatnya, para calon siswa ini terlempar jauh dari wilayah zonasi mereka untuk mendapatkan sekolah negeri.
Baca juga: Klarifikasi Soal "Ganjar Tak Pernah Bersyukur", Tiga Serangkai: Buku Itu Terbitan 2009
“Tahun lalu [2020] pendaftar afirmasi cukup banyak dan tidak semuanya tertampung di sekolah pilihan mereka. Tapi sebenarnya mereka masih punya empat pilihan sekolah lain yang terdekat dengan tempat tinggalnya. Sayangnya di sekolah-sekolah ini mereka juga sudah tidak tertampung karena siswa gakin di sekitar sekolah juga sudah memenuhinya. Akhirnya, siswa gakin yang tidak tertampung ini direkomendasikan untuk masuk sekolah di luar pilihan. Namun masih memiliki kuota jalur zonasi, afirmasi, prestasi, maupun mutasi,” ujar Dwi saat ditemui di Balaikota Solo, Selasa (9/2/2021).
Berdasar pengalaman tersebut, lanjutnya, tahun ini kuota afirmasi ditambah 5 persen atau menjadi 35 persen. Harapannya calon siswa afirmasi dapat tertampung di sekolah pilihan atau sekolah terdekat dengan mereka.
Sementara itu, penambahan kuota ini berkonsekuensi pada pengurangan kuota jalur lainnya. Yakni jalur prestasi sebanyak 5 persen menjadi 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga: 15 Kota Terkecil di Indonesia, Solo Masuk Urutan Berapa?
Perubahan PPDB
Dwi menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1/2021 tentang PPDB TK SD SMP dan SMA dan SMK, disebutkan bahwa PPDB jalur zonasi tahun ini tetap 50 persen atau sama dengan kuota tahun lalu.
“Artinya, kuota jalur zonasi ini sudah tidak bisa diutak-atik lagi karena Permendikbudnya demikian. Sedangkan jalur mutasi juga masih diakomodasi 5 persen. Sehingga yang dikurangi nanti kuota jalur prestasi untuk kuota afirmasi,” kata Dwi.
“Rencana perubahan-perubahan dalam PPDB ini sudah kami susun dalam bentuk draf untuk dijadikan Peraturan Wali Kota [Perwali] dan sekarang draf itu sedang dikaji di Bagian Hukum Pemkot,” kata Dwi.
Baca juga: Atasi Pandemi, Pemkab Sukoharjo Terus Gaungkan Gerakan 5M
Tabel PPDB SMP Solo
Tahun Zonasi Afirmasi Mutasi Prestasi
2020 50 30 5 15
2021 50 35 5 10