SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilu/pilkada. (Solopos/dok)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Kuota calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara atau KPPS Pilkada Sukoharjo 2020 telah penuh.

Jumlah pendaftar mencapai 12.474 orang untuk 1.775 tempat pemungutan suara (TPS). Total kebutuhannya sebanyak 12.425 orang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Masing-masing TPS membutuhkan tujuh anggota KPPS. Artinya, jumlah total kebutuhan KPPS saat pelaksanaan pemungutan suara sebanyak 12.425 orang.

Anggota DPR Dari Jateng Ini Khawatir Pembelajaran Daring Bikin Kualitas Generasi Muda Turun

Sedangkan jumlah masyarakat yang berminat menjadi calon anggota KPPS Pilkada Sukoharjo sebanyak 12.474 orang. Perinciannya, jumlah pendaftar laki-laki sebanyak 9.097 orang dan perempuan 3.377 orang.

Komisioner Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sukoharjo, Suci Handayani, mengatakan telah berkoordinasi dengan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Hal itu untuk mencocokkan data jumlah calon anggota KPPS. Para pendaftar calon anggota KPPS yang lolos seleksi bakal mengikuti pelantikan dan menerima surat keputusan (SK) dari KPU Sukoharjo.

Cawawali Solo Teguh Prakosa Sempat Kampanye Di Rumah Keluarga Wanita Terbakar Dalam Mobil Sukoharjo

“Para calon KPPS yang menerima SK KPU Sukoharjo bakal mengikuti bimbingan teknis Pilkada. Mereka harus memahami berbagai aturan dan mekanisme saat pelaksanaan pemungutan suara dan rekapitulasi penghitungan suara pada 9 Desember,” katanya kepada Solopos.com, Rabu (21/10/2020).

Masa kerja KPPS hanya satu bulan mulai 24 November-23 Desember. Para anggota KPPS wajib memastikan distribusi logistik pemilu seperti surat dan kotak suara secara berjenjang.

Logistik Pilkada

Penyimpanan logistik pilkada tersebut harus dalam lokasi tertutup dengan penjagaan anggota perlindungan masyarakat (linmas) maupun aparat kepolisian.

Perkembangan Covid-19 Solo: Muncul 8 Kasus Baru, Meninggal Tambah 1 Orang

Saat pencoblosan Pilkada Sukoharjo 2020, KPPS bertugas melaksanakan pemungutan suara dan rekapitulasi penghitungan suara pada tiap-tiap TPS.

“Para anggota KPPS bakal menjelani tes cepat atau rapid test sebagai deteksi awal antibodi tubuh. Kami masih berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo mengenai waktu pelaksanaan rapid test,” ujarnya.

Pelaksanaan pemungutan suara menerapkan protokol kesehatan pencegahan pandemi Covid-19. Anggota KPPS maupun pemilih yang hendak menyalurkan hak pilihnya wajib memakai masker selama dalam lokasi TPS.

Didatangi Gibran Cawali Solo Lewat Blusukan Online, Warga Sumber Sambat Jalan Rusak

Para pemilih juga diwajibkan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer saat masuk ke lokasi TPS. Aspek kesehatan menjadi prioritas utama kontestasi politik lima tahunan yang digelar di masa pandemi Covid-19.

“Apabila ada anggota KPPS Pilkada Sukoharjo yang hasil rapid test reaktif cukup menjalani isolasi mandiri sampai sembuh. Berbeda dengan petugas pemutakhiran data pemilih [PPDP] yang diganti anggota baru,” paparnya.

Gara-Gara Kebiasaan Taruh Kunci Sembarangan, Gadis Sragen Kehilangan Motor di Indekos Solo

Komisioner Divisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Sukoharjo, Muladi Wibowo, mengatakan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) bakal memantau dan mengawasi pelaksanaan pemungutan suara.

Pengawasan itu mulai dari tahap pendistribusian logistik pemilu hingga penghitungan suara. Setiap PTPS bertugas pada satu lokasi TPS wilayah masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya