SOLOPOS.COM - Nurhayati Ali Assegaf (detik)

Nurhayati Ali Assegaf (detik)

JAKARTA–Fraksi Partai Demokrat (FPD) geram mendengar ada anggotanya yang berangkat kunjungan kerja ke Brazil dan Amerika tanpa seijin fraksi. Sebagai respon, fraksi melayangkan surat protes kepada Setjen DPR yang dianggap tak patuhi aturan.

Promosi BRI Siapkan Uang Tunai Rp34 Triliun pada Periode Libur Lebaran 2024

“Saya sudah meminta, saya akan mengirimkan surat protes kepada kesekjenan dalam hal ini sekretariat komisi VII, agar hal ini [berangkat tanpa ijin fraksi] tidak boleh terulang dalam setiap kunker,” kata Ketua FPD,  Nurhayati Ali Assegaf, Kamis (13/12/2012).

Ekspedisi Mudik 2024

“Jadi kunker yang diributkan sekarang ini saya baru tahu bahwa ada anggota fraksi Partai Demokrat yang mengajukan ijin fraksi, tapi baru saya terima surat permohonannya kemarin [Selasa, 11/12/2012] di meja saya, tapi orangnya sudah pergi ke Brazil,” lanjutnya.

Menurut Nurhayati, dalam setiap kunjungan kerja ada mekanisme dalam mengirimkan anggota ke luar negeri. Yaitu tiap anggota yang akan berangkat harus mendapat ijin ketua fraksi, dan ketua fraksi tidak ada akan tandatangan tanpa ada persetujuan dari kapoksi (kelompok fraksi) karena yang tahu kinerja anggota d ikomisi adalah Poksi.

“Pergi itu kan butuh visa dan mengurus via itu lama, kesekjenan sudah ada protapnya dan kita di fraksi juga membuat sistem itu tapi tidak didukung kesekjenan,” kritiknya.

“Padahal kesekjenan selaku kuasa pengguna anggaran yang mengeluarkan anggaran dan fasilitas kunker, dasarnya harus ada surat ijin dari fraksi, tapi ternyata tanpa surat ijin dari fraksi bisa berangkat,” lanjutnya.

Ia menuturkan hal ini sudah berkali-kali terjadi, dan ini cukup fatal, mengeluarkan anggaran untuk kunker tanpa seijin fraksi. Sementara menurutnya ketua DPR saja sangat taat dan selalu ijin kalau kunker.

“Anggota fraksi akan kena teguran, tapi bagaimana dukungan kerja dari kesekjenan. Anggota DPR hanya 1 sespri dan dua orang tenaga ahli, sementara kesekjenan ada 1000 orang lebih, coba dicek. Artinya tiap komisi ada kesekjenan yang mengurus itu,” tutur Nurhayati.

Sebagaimana diketahui, ada tiga anggota fraksi Partai Demokrat yang ikut dalam kunjungan kerja komisi Komisi VII DPR ke Amerika Serikat dan Brazil, yaitu Milton Pakpahan, Siti Romlah dan Sutan Bhatoegana.

Bahkan Sutan tidak mengajukan surat permohonan ijin sama sekali kepada fraksi. Ketiganya kunker untuk keperluan pembahasan RUU Kedirgantaraan dan RUU Keantariksaan yang berlangsung mulai tanggal 7 hingga 16 Desember 2012.

JIBI/SOLOPOS/detik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya