SOLOPOS.COM - ilustrasi (istimewa)

Solopos.com, SOLO—Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Trafficking DPRD Solo melakukan studi banding ke Kota Batam selama tiga hari terhitung sejak Selasa-Kamis (4-6/2/2014). Kunjungan kerja (kunker) tersebut diikuti sebanyak 12 orang wakil rakyat.

Anggota Pansus Raperda Trafficking DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail, saat dihubungi solopos.com, Selasa (4/2/2014), mengatakan ada 12 orang anggota Dewan yang ikut studi banding ke Batam, yakni 11 orang anggota dan pimpinan pansus serta satu orang pimpinan Dewan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tujuan kami ke pemerintah kota dan DPRD Kota Batam. Daerah ini dipilih untuk studi banding karena Kota Batam sudah memiliki peraturan daerah (perda) tentang trafficking,” ujarnya yang mengaku baru turun dari pesawat di bandara Batam.

Ekspedisi Mudik 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya