SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Reuters)

Kunker palsu diduga dilakukan anggota DPRD Gunungkidul

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Anggota DPRD Gunungkidul Heri Nugroho dilaporkan ke Polres Gunungkidul. Politisi Partai Golkar itu tidak melakukan tugas pejalanan dinas, namun justru mewakilkannya pada orang lain alias melakukan kunjungan kerja (kunker) palsu.

Promosi Uniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Kabar yang beredar terkait kasus tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Gunungkidul Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mustijat Priyambodo. Polisi mulanya mendapat laporan dari masyarakat tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan Heri Nugroho.

Sekitar sebulan lalu, DPRD Gunungkidul melakukan kunjungan kerja ke Bali. Namun Heri tidak berangkat. Ia justru mengutus seseorang untuk menggantikan posisinya kunker. Informasi yang dihimpun media ini, kejadian seperti itu sudah berkali-kali dilakukan Heri.

“Memang benar laporannya seperti itu,” kata Mustijat Priyambodo, akhir pekan lalu kepada Harianjogja.com.

Laporan itu diterima polisi sekitar sebulan lalu. Saat ini kata Mustijat polisi masih menyelidiki kasus yang menyerempet indikasi korupsi tersebut. Namun Mustijat enggan berbicara lebih jauh ikhwal penyelidikan yang dilakukan polisi.

“Kami masih selidiki, lainnya kami tidak bisa sampaikan,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya