SOLOPOS.COM - ilustrasi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul berupaya mengurangi stigma terhadap lembaga dewan dengan membentuk kode etik.

Wakil Ketua Sementara DPRD Gunungkidul Dodi Wijaya mengatakan guna mengurangi stigma, DPRD siap membentuk kode etik. Namun, pembahasan pembentukan kode etik, masih menunggu diselesaikannya pembentukan tata tertib dewan.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Dia menjelaskan, isi dari kode etik antara lain memberikan kewenangan kepada Badan Kerhormatan untuk memberikan sanksi terhadap anggota. Malahan, sambung dia, tidak menutup kemungkinan anggota dewan yang melakukan pelanggaran bisa diberhentikan tanpa melalui mekanisme kepartaian.

Sementara itu, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Suhardono mengaku tidak memermasalahkan bila masyarakat memiliki pandangan skeptis terhadap kinerja dewan. Hal tersebut merupakan hak masing-masing individu. Namun, bagi dia, yang paling penting bisa bekerja sesuai dengan tupoksi  yang tercantum dalam tata tertib anggota Dewan.

“Bagi saya yang terpenting adalah niat untuk benar-benar memberikan yang terbaik bagi Gunungkidul,” kata dia saat dihubungi kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya