SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Anggota DPR Komisi III dari Fraksi PDIP, Gayus Lumbuun menilai kunjungan luar negeri (kunker LN) yang dilakukan komisi Delapan ke Australia dan Komisi Sepuluh ke Spanyol saat parlemen negara tersebut reses, merupakan  tanggung jawab sekretariat komisi. Menurut Gayus, tidak tepat bila permasalahan kunker ke luar negeri yang bertepatan dengan reses parlemen negara tujuan, dilimpahkan ke pimpinan DPR. Sebab, Pimpinan DPR tidak bertanggung jawab soal agenda kunjungan. Lebih lanjut dikatakannya, Pimpinan DPR, memiliki kewajiban untuk menolak izin kunjungan ke luar negeri bila memang tidak punya urgensitas. [miol/dev]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya