SOLOPOS.COM - Ilustrasi melawan Covid-19. (freepik)

Solopos.com, SOLO -- Kumulatif jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 yang mencapai hampir 4.000 orang mengantar Solo kembali masuk zona merah pada akhir pekan kedua Desember 2020.

Pada grafik peta risiko dalam situs covid19.go.id pada Minggu (20/12/2020), Solo tercatat masusk zona risiko tinggi atau merah. Zona merah merupakan wilayah dengan risiko penyebaran virus corona yang tinggi atau belum terkendali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Transmisi lokal sudah terjadi dengan cepat, wabah menyebar secara luas dan banyak klaster baru. Sementara itu, kumulatif kasus konfirmasi positif Covid-19 Kota Solo pada Minggu telah mencapai 3.911 orang.

Flyover Purwosari Solo Dibuka Senin Pukul 08.00 WIB, Begini Pengaturan Lalu Lintasnya

Jumlah itu bertambah 85 orang daripada sehari sebelumnya. Perincian 3.911 kasus itu yakni 2.302 orang pulang/sembuh, 1.203 orang isolasi mandiri, 207 rawat inap, dan 199 meninggal dunia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengaku sudah menduga lonjakan kasus dalam dua pekan terakhir bakal mengembalikan Solo ke zona merah risiko Covid-19. Transmisi lokal menyebar begitu cepat, terutama dalam lingkup keluarga, tetangga, dan perkantoran.

Tenaga kesehatan (nakes) dan Tim Cipta Kondisi Protokol Kesehatan pun tak luput dari risiko terpapar virus SARS CoV-2 dan menambah jumlah kumulatif kasus positif Covid-19 Solo.

Klaster Penularan Covid-19 Muncul di 4 Kelurahan Kota Madiun

Evaluasi

“Nakes kami sudah banyak yang terpapar, dari puskesmas, rumah sakit. Beberapa waktu lalu dari Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol PP] ada yang terkena juga. Makanya kami sudah memprediksi evaluasi dua pekan terakhir bakal membuat kami kembali masuk zona merah,” jelasnya, Minggu sore.

Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo itu menyebutkan sejumlah poin dalam dua Surat Edaran (SE) yang terbit Sabtu (19/12/2020) guna menekan persebaran virus corona.

Hal itu agar jumlah kumulatif kasus konfirmasi positif Covid-19 Kota Solo tidak terus bertambah. Poin tersebut antara lain larangan menggelar pertemuan dengan peserta lima orang atau lebih, melarang menggelar acara apa pun di rumah, hingga larangan perayaan keagamaan yang sifatnya bukan ibadah.

Catat! Ini KA Jarak Jauh Yang Berangkat Dari Solo Selama Libur Nataru

“Bed Covid-19 RS Kota Solo kan juga mulai menipis. Ini juga menjadi bahan evaluasi. Mereka yang rawat inap di RS itu memprioritaskan yang derajat keparahannya tinggi. Kalau memang masih bisa ditangani di rumah sendiri atau rumah karantina ya mereka enggak akan dirawat di RS,” jelas Ahyani.

Isolasi Terpusat

Poin isolasi mandiri bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tertuang dalam SE No 067/3189. Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menegaskan pasien positif tanpa gejala dari Solo wajib melakukan isolasi secara terpusat di Asrama Haji Donohudan Boyolali.

Mekanisme pelaksanaan isolasi terpusat, yakni berawal dari hasil tracing Puskesmas kepada pasien asimtomatik. Puskesmas akan mengantar pasien tersebut ke Asrama Haji Donohudan dengan membawa surat rujukan dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo.

Flyover Purwosari Belum Siap, Uji Coba Armada Baru BST Solo Koridor 2 Lewat Manahan

Apabila terjadi kesulitan dalam evakuasi, puskesmas akan melakukan evakuasi pasien bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan/Jogo Tonggo dan Tim Cipta Kondisi.

Jika ada pasien terkonfirmasi Covid-19 tanpa gejala ingin menjalankan isolasi mandiri, perlu mendapat persetujuan dari Kepala DKK Solo selaku koordinator bidang penanganan kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Solo.

“Jadi syarat untuk boleh karantina mandiri di rumah yang menentukan DKK,” ucapnya kepada wartawan, Minggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya