SOLOPOS.COM - Monumen peringatan 30 Tahun Konvensi Hak Anak di Taman Jaya Wijaya Solo. (Solopos-Burhan Aris Nugraha)

Solopos.com, SOLO -- Sebanyak 150 anak dan remaja dari berbagai wilayah di Jawa Tengah berkumpul di Kota Solo, Rabu (20/11/2019), untuk menyerukan pentingnya keterwakilan anak pada semua tingkatan pengambilan keputusan dan kebijakan di negara ini.

Dalam siaran pers yang diterima , Rabu, sebanyak 12 butir pernyataan anak dibacakan di depan khalayak pada acara peringatan Hari Anak Sedunia di Taman Jaya Wijaya, Mojosongo, Jebres, Solo, hari ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam pernyataannya di acara peringatan Hari Anak Sedunia itu, mereka mengutarakan harapan untuk dunia di mana setiap anak memiliki identitas legal, tidak ada lagi perkawinan usia anak dan diberantasnya korupsi sehingga semua sumber daya bisa digunakan untuk memenuhi hak-hak mereka.

Di antara permintaan mereka adalah agar semua anak bisa menikmati air yang bersih dan aman, serta perlindungan untuk anak penyandang disabilitas, mereka yang berhadapan dengan hukum, korban kekerasan, konflik dan bencana.

Dalam kegiatan yang dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gusti Ayu Bintang Darmawati, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo, serta perwakilan Unicef, anak-anak juga menyatakan komitmen, atas nama semua anak di Indonesia, untuk menjadi lebih kreatif, inovatif, dan berpikiran global, serta menjadi solusi masa depan.

Temu forum anak ini merupakan lanjutan dari konsultasi online yang dilakukan selama beberapa pekan melalui jajak pendapat UReport, di mana ribuan orang muda dari seluruh penjuru negeri memberikan pendapat mereka mengenai impian, aspirasi, dan harapan masa depan.

Hari Anak Sedunia tahun ini merupakan peringatan ke-30 diadopsinya Konvensi Hak Anak oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, konvensi hak asasi manusia yang paling banyak diratifikasi sepanjang sejarah.

“Mari kita wujudkan visi abadi dari semua hak asasi manusia untuk semua anak yaitu semakin dekat untuk mengakhiri kemiskinan anak dan meningkatkan kelangsungan hidup anak, meningkatkan jumlah anak yang terdaftar di sekolah, mengakhiri pengasingan sosial bagi anak-anak dan menjamin akses yang sama ke layanan-layanan penting; tidak lagi membungkam anak-anak dan sebaliknya membiarkan mereka berpartisipasi secara bermakna dalam keputusan yang menyangkut mereka,” kata Menteri PPA Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Sejak Indonesia meratifikasi Konvensi Hak Anak pada tahun 1990, banyak yang telah dicapai dalam hal pemenuhan hak-hak anak. UU Sistem Peradilan Anak tahun 2012 dan UU Perlindungan Anak tahun 2014 menciptakan kerangka landasan kuat bagi perlindungan anak.

Pembentukan Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia telah membantu menerjemahkan komitmen legal ini ke dalam aksi nyata. Baru-baru ini, amandemen terhadap UU Perkawinan yang meningkatkan batas minimum usia perkawinan bagi anak perempuan dari 16 ke 19 tahun, menempatkan Indonesia sebagai pelopor di antara negara-negara di kawasan.

“Saya berharap ramah anak tidak sekedar menjadi aturan, ramah anak tidak sekedar menjadi jargon atau memenuhi target-target saja tapi ramah anak adalah sesuatu yang bisa diberikan dan benar-benar dapat dinikmati oleh anak,” kata Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

“Saya ingin main di tempat yang menyenangkan, maka ramah anak adalah taman; ramah anak artinya tidak boleh ada bullying, maka ramah anak adalah juga berteman dan yang paling gampang adalah menanyakan langsung kepada anak-anak apa yang harus diberikan oleh pemerintah kepada mereka,” tambahnya.

Wali Kota Solo menambahkan setelah 30 tahun anak-anak menjadi pusat perhatian dunia, sudah banyak kemajuan yang berhasil dicapai.

"Misalnya Indonesia kini memiliki Undang-Undang Perlindungan Anak, tetapi banyak juga hal yang masih perlu diperbaiki dan dilakukan. Solo jelas berkomitmen untuk menjadi kota yang sepenuhnya layak anak dan kami sadar bahwa masih banyak yang perlu dibenahi untuk mencapainya,” kata F.X. Hadi Rudyatmo.

Tahun ini, di seluruh penjuru dunia, Hari Anak Sedunia dirayakan sebagai hari aksi bagi anak, oleh anak, untuk anak, dimana anak memiliki ruang dan suara anak didengar.

“Konvensi Hak Anak adalah tonggak sejarah bagi anak, merupakan pengakuan tidak hanya sebagai penerima pasif pengasuhan dan perlindungan, tapi juga sebagai individu-individu dengan hak-hak yang harus dihormati,” jelas Perwakilan UNICEF Indonesia Debora Comini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya