SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Bupati Kulonprogo dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan DIY melakukan penandatanganan nota kesepahaman dalam rangka mengingkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di rumah dinas bupati, Rabu (29/1/2014).

Lingkup perjanjian kerjasama meliputi, Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sesuai ketentuan perundang-undangan, penerapan manajemen pengelolaan keuangan dan kinerja yang transparan dan akuntabel, pengembangan dan penyelenggaraan Tata Kelola Perusahaan Daerah yang baik (good corporate governance) untuk BUMD, BLUD, dan perusahaan daerah lainnya, serta pembinaan dan peningkatan kapasitas aparat pengawasan Intern pemerintah.

Promosi Piala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, mengatakan, melalui perjanjian kerjasama ini pemkab Kulonprogo berharap dapat menjalankan pemerintahan sebaik-baiknya.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami gelo belum dapat WTP, tetapi kami juga merasa lega karena banyak hal yang sudah dilakukan agar administrasi tata kelola Pemkab Kulonprogo baik,” ujarnya.

Kepala Perwakilan BPKP DIY, Tytut Ratih Kusumo, menambahkan, internal auditor dapat berperan sebagai Early Warning System (EWS) yang memberikan sinyal awal adanya penyimpangan dan melakukan pembenahan tata kelola.

“Untuk pengawasan pekerjaan yang sifatnya rutin kami ingin dilberlakukan pengawas internal kabupaten,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya