SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, KULONPROGO-Kabupaten Kulonprogo memiliki 50 orang Regu Pengendali Tanaman (RPT) namun keberadaan mereka kurang populer.

Petani tidak tahu menahu soal keberadaan regu yang dibentuk pemerintah kabupaten dan bertugas membantu mereka untuk mengatasi serangan hama tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Handoyo, 60, petani Dusun Maesan Wetan, Desa Wahyuharjo, Kecamatan Lendah, mengatakan, sejauh ini pengendalian hama dilakukan petani secara swadaya. “Malah tidak tahu kalau ada regu pengendali tanaman,” ujarnya, Sabtu (9/11/2013).

Hama wereng yang melanda wilayahnya, lanjut dia, telah merusak lebih dari 50% padi. Berbeda dengan serangan yang pernah terjadi pada 2011, kali ini wereng tidak mudah musnah sebab setelah penyemprotan populasinya tetap bertambah.

Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kulonprogo, Bambang Tri, menuturkan, RPT bersifat sukarela yang mendukung gerak petani saat menemui kendala dan serangan di ambang batas toleransi. “Jadi tidak bisa bergantung dengan RPT,” tukasnya.

RPT berisi 50 orang dari Kulonprogo yang secara sukarela memantau atau mengawal kondisi pertamanan secara intensif, sehingga populasi wereng berada di ambang toleransi atau hilang sama sekali. Ditambahkannya, ambang toleransi yang dimaksud, dalam satu rumpun populasi wereng berkisar empat atau lima.
(Switzy Sabandar/JIBI/Harian Jogja)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya