SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana bansos (JIBI/Solopos/Reuters)

Harianjogja.com, KULONPROGO- Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, baru akan mencairkan dana hibah dan bantuan sosial sebesar Rp15 miliar setelah Pemilu 2014 untuk mengantisipasi anggaran digunakan untuk kampanye oknum calon anggota legislatif.

“Dana bantuan sosial (bansos) dan dana hibah baru bisa dicairkan setelah pemilu, atau sekitar awal tri wulan ke tiga,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo Astungkoro, belum lama ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Astungkoro mengatakan berdasarkan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dana hibah dan bansos tidak boleh dicairkan sebelum pemilu.

Hal ini untuk mengantisipasi adanya calon anggota legislatif menggunakan dana hibah dan bansos untuk kampanye.

“Selain itu, rencananya BPK juga akan melakukan audit terhadap badan usaha milik daerah (BUMD) yang dapat dimanfaatkan caleg sebagai sumber dana kampanye,” katanya.

Ia mengatakan pencairan dana hibah dan bansos harus dilandaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 serta Permendagri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Permendagri Momor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Pemkab akan mencairkan dana bansos dan hibah menggunakan landasan operasional permendagri. Yang jelas, penggunaan anggatan tidak fiktif,” katanya.

Terkait adanya kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasaan penggunaan dana bansos dan hibah, kata Astungkoro, Pemkab Kulonprogo sangat menyambut bahagia.

“Kalau diawasi KPK, kami bersyukur. Sebab, ada yang mengawasi selain BPK. Kami akan bekerja secara sungguh-sungguh. Kami juga berharap, pelaksaan dana hibah dan bansos sesuai prosedur,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya