Harianjogja.com, KULONPROGO – Untuk mengakomodir pendaerahan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Kulonprogo akan ditambah satu bidang.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Selain PBB-P2 bidang tersebut juga akan menangani Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Demikian dikatakan Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo pada rapar paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati terhadap pendapat Pansus dan Fraksi-Fraksi tentang Raperda Perubahan atas Perda No 3/ 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, Jumat (16/8/2013) di gedung dewan.
Rapur dipimpin oleh Ketua DPRD Ponimin Budi Hartono dan dihadiri oleh segenap kepala SKPD di lingkungan pemkab.
Pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB, tambah Hasto, merupakan kebijakan baru yang volumenya cukup besar. Disamping itu, kata dia, pengelolaan yang direncanakan akan dimulai tahun 2014 mendatang, merupakan proses transisi yang perlu ditangani secar fokus oleh satu bidang saja, katanya.
Ditambahkan pula, untuk persiapan pendaerahan PBB-P2 sejak tahun kemarin telah dilakukan pengadaan sarana dan prasarana berupa server, computer dan printer berkecepatan tinggi. Sedangkan ruang pelayanan dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2013 ini.
Untuk SDM, tutur bupati, yang akan menangani sementara sebanyak 12 orang. Selama tahun 2013 ini staf tersebut telah melakukan kerja magang di KPP Pratama, dan 2 orang mengikuti diklat di STAN.
“Ke depan kami akan menempatkan pegawai dalam jabatan struktural maupun fungsional umum yang kompeten untuk mendukung pendaerahan PBB-P2 ini,” tandas Hasto.