SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kuliner Solo, Disbudpar Solo mengakui menjamurnya bisnis rumah makan di Solo.

Solopos.com, SOLO–Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo mencatat sepanjang 2015, jumlah restoran maupun rumah makan tercatat 859 atau naik 250% lebih dibanding 2014 sebanyak 320 tempat. Sedangkan di 2013, jumlah restoran dan rumah makan di Kota Bengawan hanya 297 tempat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Disbudpar Solo Eny Tyasni Suzana mengakui bisnis kuliner terus berkembang. Banyak pemain baru bermunculan. Tak cuma kedai sederhana atau rumah makan kelas menengah, jumlah restoran kelas menengah atas juga terus meningkat. “Yang paling mendominasi bisnis wedangan. Hampir di setiap sudut kota bermunculan bisnis wedangan ini,” kata Eny ketika dijumpai Solopos.com di ruang kerjanya, Senin (21/3/2016).

Eny mengatakan wedangan yang tumbuh pesat saat ini, tak seperti dulu berupa wedangan di pinggir jalan. Namun kini wedangan selayaknya restoran, yakni dengan kemasan menjaga standar hiegenis hingga lingkungan. Wedangan tersebut menjadi tempat kongkow yang enak dan juga nyaman. Hal ini, menurut Eny, mampu mendorong wisatawan berbondong-bondong datang ke Kota Solo menikmati kuliner khas wedangan.

Eny mengatakan bisnis di bidang makanan dan minuman memang seakan tiada mati. Kondisi ini tak pelak melirik para pelaku bisnis kuliner untuk membuka kedai di Solo. “Maklum, semua orang butuh makan. Alhasil, prospek bisnis kuliner senantiasa menjanjikan,” kata Eny.

Eny memperkirakan tren kunjungan wisatawan untuk menikmati kuliner di Solo akan terus meningkat. Tren ini tentu akan disertai jumlah restoran maupun rumah makan baru terus bertambah. Kondisi inilah yang membuat Solo dinobatkan menjadi salah satu kota destinasi wisata kuliner di Indonesia. Hal ini lantaran Solo memenuhi lima kriteria yang ditetapkan Pemerintah.

Kelima kriteria itu meliputi kelayakan produk dan daya tarik utama, kelayakan pengemasan produk dan event, kelayakan pelayanan, kelayakan lingkungan dan kelayakan bisnis. “Jadi bukan secara tiba-tiba Solo ditunjuk sebagai kota destinasi wisata kuliner. Namun karena Solo memenuhi lima kriteria itu,” kata Eny.

Sejauh ini, Eny menuturkan Pemkot mengandalkan sektor kuliner sebagai salah satu destinasi wisata di Kota Solo. Untuk memanjakan lidah para pecinta kuliner, Pemkot bahkan telah membangun dua sentra kuliner, yakni Gladak Langen Bogan (Galabo) dan sentra kuliner Pucangsawit. Namun yang perlu diperhatikan saat ini, menurutnya, bagaimana mempertahankan sisi kualitas kebersihan, layanan, serta harga.

“Informasi harga sangat penting. Penjual makanan hanya memiliki daftar harga, sehingga pelanggan tidak dikepruk harga tinggi,” katanya.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Budi Yulistianto menuturkan pesatnya pertumbuhan bisnis kuliner berimbas pada pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak resto. Budi menyebutkan realisasi pajak resto di tahun lalu mencapai Rp24,6 miliar atau melampaui target yang ditetapkan Rp21,8 miliar.

“Tahun ini target dari sektor pajak resto kami naikkan menjadi Rp25 miliar. Mudah-mudahan bisa tercapai dengan melihat pertumbuhan bisnis kuliner di Solo,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya