SOLOPOS.COM - Kampus UNS Solo. (Solopos-dok)

Solopos.com, SOLO – Kuliah online di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo diperpanjang hingga 30 April 2020. Hal ini ditempuh guna mencegah persebaran Covid-19.

Keputusan ini disampaikan Rektor UNS, Jamal Wiwoho dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 13/UN27/SE/2020 tentang Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas di Kampus UNS.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kurangi Konsumsi, 4 Jenis Makanan dan Minuman Ini Disebut Bisa Lemahkan Sistem Imun Tubuh

"UNS menerapkan kebijakan pembatasan aktivitas di kampus mulai 26 Maret sampai 30 April 2020. Ini merupakan tindak lanjut dari SE Rektor sebelumnya yang terbit pada 14 Maret 2020. Sehingga kuliah online [UNS Solo] yang semula dijadwalkan sampai 28 Maret maka diperpanjang. Ini kami lakukan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," ujar Jamal, Kamis (26/3/2020).

Pabrik Arang di Jl Solo-Tawangmangu Karanganyar Kebakaran

Sementara itu, di Kampus UNS saat ini dilakukan pengetatan akses. Orang yang masuk maupun keluar kampus dibatasi dengan pengawasan oleh petugas keamanan kampus.

"Akses masuk/keluar kampus dibatasi dengan pengawasan yang ketat oleh petugas satpam kampus, dengan tetap mempertimbangkan akses tempat-tempat vital dan kepentingan mendesak," ujar dia.

RS Kariadi Semarang Bantah Ajudan Anggota DPR Imam Suroso Meninggal Covid-19

Selain itu, SE itu juga mengatur masuk kerja bagi pejabat dan karyawan. Namun, khusus bagi pegawai rumah sakit (RS) dan medical center UNS, baik tenaga medis, paramedis, dan tenaga kependidikan tetap masuk kerja, dan akan diatur tersendiri oleh Direktur RS UNS.

Jekek Minta Pemerintah Menghentikan Usaha Transportasi Sementara

Sebelumnya, merespons ditetapkannya Kota Solo sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) Corona, UNS Solo mengeluarkan kebijakan kuliah online mulai Senin-Sabtu (16-28/3/2020).

Kebijakan kuliah online UNS Solo itu lalu diperpanjang hingga 30 April 2020.

Beredar Hoaks Kampung Krapyak Sragen Lockdown Gegara PP Dijemput Ambulans, Cek Faktanya!

Semua dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan juga diimbau menunda atau menjadwalkan ulang berbagai kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya