SOLOPOS.COM - Pasar Tegalgede Karanganyar. (Karanganyarkab.go.id)

Solopos.com, KARANGANYAR – Pedagang dan bakul sayur keliling yang tidak memakai masker dilarang masuk ke pasar tradisional di wilayah Karanganyar.

Kebijakan itu muncul setelah melihat fakta di lapangan bahwa pedagang di pasar tradisional maupun pembeli, termasuk bakul sayur keliling yang sedang kulakan di pasar tidak mengenakan masker.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perdagangan Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagnakerkop dan UKM) dibantu Polres Karanganyar melakukan operasi pemakaian masker di Pasar Tegalgede, Kecamatan Karanganyar, Kamis (7/5/2020) pagi.

Pasar Tegalgede

Plt Kepala Satpol PP Karanganyar, Yopi Eko Jati Wibowo, menuturkan operasi pemakaian masker dilaksanakan di pasar tradisional yang sering menjadi tempat kulakan pedagang sayur keliling menggunakan sepeda motor dan bronjong.

"Itu kan operasi masker, soale kan pertimbangan Pasar Tegalgede itu dinggo kulak [bakul sayur keliling menggunakan] sepeda motor bronjong. Setelah dari pasar, mereka [bakul sayur keliling] menyebar ke seluruh wilayah di Karanganyar. Kalau dari titik awal sudah tidak menjaga protokol pencegahan kan bahaya," kata Yopi saat dihubungi Solopos.com, Kamis (7/5/2020).

Besok, Puluhan Pedagang di Pasar Bunder dan Gondang Sragen Jalani Rapid Test

Dinas terkait mewaspadai tiga pasar yang menjadi lokasi favorit bakul sayur keliling kulak dagangan, yakni Pasar Tegalgede, Pasar Matesih, dan Pasar Jaten.

Operasi pemakaian masker juga akan dilaksanakan di pasar tradisional lain tetapi menunggu kesiapan Disdagnakerkop dan UKM. Menurut Yopi, rata-rata pedagang pasar dan bakul sayur keliling itu belum memahami pentingnya penggunaan masker sebagai upaya pencegahan persebaran Covid-19.

"Ya gini, nyepelekne. Dadi mereka belum ada kesadaran memakai masker. Begitu ada petugas, lagi gelagapan nganggo masker. [Masker] dikantongi, isih klewa-klewa. Kelihatan belum bisa memahami pentingnya memakai masker untuk pencegahan," jelas dia.

Belum Diberi Sanksi

Pada kesempatan itu, petugas Satpol PP belum mengambil tindakan tertentu. Petugas Satpol PP belum memberikan sanksi kepada pedagang maupun bakul sayur keliling yang belum mengenakan masker.

Dukung Physical Distancing, Gojek Optimalkan Layanan Belanja Online di 31 Pasar se-Soloraya

Tetapi, Yopi menyampaikan pada kesempatan operasi masker berikutnya, petugas akan memberikan sanksi tegas.

"Kalau masih enggak pakai masker, mereka tidak boleh masuk pasar. Jadi kami letakkan petugas [Satpol PP] di pintu masuk, kami cegat. Enggak pakai masker, balik kanan. Ini sasaran kami yang bakul kulak karena setelah dari pasar ini kan mereka menyebar ke desa-desa," jelas dia.

Yopi mengaku mengusulkan kepada Disdganakerkop dan UKM agar membuat kebijakan social distancing untuk lapak pedagang pasar tradisional.

Yopi menuturkan pasar tradisional menjadi lokasi rawan persebaran Covid-19 karena banyak orang berkumpul. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar gencar melaksanakan sosialisasi protokol pencegahan persebaran Covid-19.

Makin Ngehits, Ini Bayaran Mbah Minto Sekali Ngevlog 

"Nah gini saya matur supaya bagaimana pengaturan lapak di pasar itu supaya ada jarak. Di pasar itu rapat [lapak] sehingga rawan. Kami siap 24 jam, sewayah-wayah membantu [memantau aktivitas tiga pasar itu saat dini hari] kalau ada permintaan dari Disdagnakerkop dan UKM dan perintah Pak Bupati. Yang kami sayangkan itu kepala pasar masuk pagi [pukul 07.00 WIB atau 08.00 WIB]. Padahal pasar mulai ada aktivitas transaksi jam 01.00 WIB. Jadi ini harusnya ada petugas sejak mulai pasar beroperasi,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya