SOLOPOS.COM - Pelaksana Tugas Bupati Kudus M. Hartopo. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Solopos.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus menargetkan pendapatan daerah tahun anggaran 2020 senilai Rp1,78 triliun atau susut Rp313,46 miliar atau 14,95% dibandingkan dengan anggaran pendapatan daerah tahun 2019 setelah perubahan.

"Sumber pendapatan daerah, meliputi pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," kata Pelaksana Tugas Bupati Kudus M. Hartopo di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kudus dengan agenda Penyampaian Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2020, Senin (14/10/2019).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Untuk pendapatan asli daerah, kata dia, direncanakan naik menjadi Rp378,7 miliar dibandingkan tahun anggaran 2019 setelah perubahan senilai Rp335,18 miliar. Kondisi berbeda untuk pos dana perimbangan tahun 2020 direncanakan senilai Rp1,06 triliun atau turun Rp240,13 miliar dibandingkan anggaran tahun 2019 setelah perubahan senilai Rp1,32 triliun.

Ia mengungkapkan penurunan dana perimbangan karena belum dialokasikannya Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam RAPBD 2020 karena belum adanya peraturan presiden (perpres) tentang perincian APBN 2020. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah juga diturunkan Rp106,85 miliar menjadi Rp338,68 miliar dibandingkan tahun 2019 setelah perubahan senilai Rp445,53 miliar.

Penurunannya disebabkan belum dialokasikannya pendapatan hibah dana BOS dan bantuan keuangan dari Provinsi Jateng dan RAPBN 2020 karena belum ditetapkannya Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Tengah kepada kabupaten/kota.

Dalam RABPD tahun anggaran 2020, pos belanja langsung dan tidak langsung direncanakan Rp1,92 triliun atau turun 14,98% dibandingkan belanja daerah pada tahun 2019 setelah perubahan senilai Rp2,26 triliun.

Hartopo berharap agar pembahasan rancangan perda tentang rancangan APBD Kabupaten Kudus tahun 2020 dapat berjalan dengan lancar sehingga proses penyusunan dan penetapannya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya