SOLOPOS.COM - Ilustrasi parkir di kompleks Ramayan Mall Kudus, Jawa Tengah. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Solopos.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus tak ingin lagi mempercayakan parkir di tepi jalan besar kepada pihak ketiga. Kudus kini mempertimbangkan parkir tepi jalan umum itu kembali dikelola sendiri seperti sebelumnya.

Wacana ini muncul seiring masih rendahnya penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum yang diserahkan kepada pihak ketiga. "Kami prediksikan target retribusi parkir tepi jalan umum 2019 tidak akan tercapai karena hingga akhir Oktober 2019 belum mencapai setengah dari target," kata Asisten Ekonomi, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kudus Ali Rifai di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (20/11/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut penilaian dia, pengelolaan pihak ketiga tahun ini justru tidak lebih baik dibandingkan dengan saat dikelola sendiri oleh Pemkab Kudus. Oleh karena itu, simpulnya, dalam pekan ini segera dirapatkan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.

"Apa yang menjadi penyebab tidak bisa mencapai target, meskipun sudah diserahkan kepada pihak ketiga. Harapannya, ketika dikelola pihak swasta akan lebih baik," ujarnya. Kenyataannya, lanjut dia, realisasinya justru sangat rendah karena berkisar 20% pada Oktober 2019 atau belum bisa memenuhi target bulanan yang seharusnya bisa separuh dari target.

Terkait dengan konsep baru pengelolaan parkir yang akan diusulkan oleh Dinas Perhubungan, katanya, tahun ini juga sudah menawarkan konsep pengelolaan sehingga ketika tahun depan juga menyiapkan konsep lain apakah menjadi jaminan akan lebih baik. "Keputusan apakah dikelola sendiri atau tetap diserahkan pihak ketiga, menunggu rapat evaluasi pekan ini," ujarnya.

Pemkab Kudus juga mempertimbangkan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan parkir, terutama di kawasan tertentu seperti di Balai Jagong Kudus dengan menyiapkan pintu masuk yang bisa langsung ditarik retribusi parkir guna menekan potensi kebocoran.

Dinas Perhubungan Kudus beberapa waktu lalu membeberkan beberapa konsep baru yang hendak ditawarkan kepada atasannya, agar realisasi retribusi parkir tepi jalan umum pada tahun 2020 bisa lebih baik dibandingkan tahun 2019 maupun tahun-tahun sebelumnya.

Konsep yang ditawarkan, yakni Dishub Kudus akan menyiapkan satuan petugas parkir serta sudah mengantongi hasil kajian pihak ketiga terkait potensi pendapatan di masing-masing titik parkir tepi jalan umum di Kabupaten Kudus.

Setiap wilayah perparkiran akan ada koordinator wilayah dan nantinya juga ada koordinator di atasnya untuk mengontrol kondisi parkir di wilayahnya. Keberadaan koordinator tersebut, bertugas untuk memantau potensi kendaraan yang parkir sehingga bisa menekan kemungkinan terjadinya manipulasi laporan dari juru parkir.

Realisasi penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum di Kabupaten Kudus hingga 31 Oktober 2019 baru mencapai sebesar Rp597,36 juta atau 20,74 persen dari target Rp2,879 miliar. Parkir tepi jalan umum, sejak tahun 2019 pengelolaannya diserahkan kepada pihak ketiga melalui lelang.

Realisasi penerimaan daerah dari retribusi parkir di Kabupaten Kudus pada tahun 2018 juga sangat rendah karena untuk parkir tepi jalan umum hanya terealisasi 30,94 persen dari target sebesar Rp2,46 miliar.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya