SOLOPOS.COM - Rusunawa Bakalan Krapyak Kudus. (Antara)

Solopos.com, KUDUS -- Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kudus, mulai mempersiapkan rumah sakit cadangan dengan kapasitas 400 tempat tidur. Hal ini sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19 menyusul sejumlah rumah sakit rujukan mulai dipenuhi pasien.

Mengutip Antara, Kamis (27/5/2021), ratusan tempat tidur tersebut tersebar di lima lokasi. Mulai dari Hotel Graha Colo, rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), Balai Diklat Pemkab Kudus, Hotel King. “Ada pula asrama Akademi Kebidanan (Akbid) Kudus," kata Bupati Kudus Hartopo di sela-sela meninjau tempat isolasi di Rusunawa Bakalan Krapyak Kudus.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tempat tersebut khusus untuk pasien dengan gejala ringan yang tidak memerlukan infus dan oksigen dan tidak ada permasalahan lain atau pasien positif Covid-19 tanpa gejala.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga : Bupati Mendadak Tutup Sementara Akses Masuk Kota Kudus

Keputusan untuk membentuk rumah sakit cadangan, setelah menggelar rapat koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta semua direktur rumah sakit lini satu dan tiga pada Selasa (25/5/2021) malam.

"Apa yang menjadi permasalahan mereka, kami minta disampaikan, termasuk kapasitas ruang perawatannya saat ini apakah terisi semua atau masih ada yang kosong," ujarnya.

Terkait ketersediaan sarana dan prasarananya serta obat-obatan juga sudah didata untuk dilaporkan ke Dinas Kesehatan Provinsi Jateng. Hal tersebut  karena lonjakan kasus Covid-19 di Kudus sudah menjadi perhatian Presiden Joko Widodo yang meminta data terkait hal itu kepada Gubernur Jateng.

Baca Juga : Direktur RSUD Kudus Masuk Isolasi Pascaterpapar Covid-19

Ia mengakui sejak awal memang sudah mempersiapkan antisipasi lonjakan kasus setelah Lebaran, termasuk menambah kapasitas tempat tidur di masing-masing rumah sakit. "Hanya saja, lonjakannya saat ini memang tidak terprediksi sebelumnya karena faktor penyebabnya juga banyak," ujarnya.

Faktor lainnya, tempat-tempat wisata meskipun sudah ada imbauan dan peraturan bupati terkait standar operasional prosedur (SOP) di setiap objek wisata, tetapi tidak dijalankan karena kapasitas 30 persen pengunjung banyak yang melebihi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya