SOLOPOS.COM - Plt. Bupati Kudus Muhammad Hartopo. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Solopos.com, KUDUS — Polemik tunjangan bagi guru swasta di Kudus yang sempat dianggap tak manusia bwerakhir. Pemerintah Kabupaten Kudus akhirnya menaikkan nilai tunjangan kesejahteraan untuk guru swasta menyusul adanya penambahan anggaran APBD 2020.

"Jika usulan awal untuk tunjangan kesejahteraan guru swasta sebesar Rp49 miliar, setelah ada pembahasan dinaikkan menjadi Rp51,5 miliar pada APBD 2020," kata Pelaksana Tugas Bupati Kudus M. Hartopo seusai pertemuan dengan perwakilan guru swasta di ruang Peringgitan Pendapa Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (15/11/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dengan adanya penambahan anggaran, kata dia, tunjangan kesejahteraan guru terendah tidak lagi Rp100.000 tapi Rp350.000. Untuk itu, dia meminta guru swasta tidak perlu lagi mengkhawatirkan soal tunjangan guru swasta yang sebelumnya dikabarkan hanya Rp100.000 karena sudah ada penambahan anggaran senilai Rp2,5 miliar.

Ia memastikan tahun 2020 usulannya tetap ada kenaikan tunjangan kesejahteraan guru swasta dari usulan sebelumnya. Usulan tersebut, lanjut dia, sudah pasti sehingga tidak ada perubahan hingga nanti di paripurnakan besaran tunjangan kesejahteraan guru swasta di Kudus terendah Rp350.000, sedangkan tertinggi Rp1 juta setiap bulannya.

“Dengan demikian, nanti agar diinformasikan kepada teman-teman guru swasta di Kudus,” ungkapnya.

Ketua Forum Peduli Pendidikan Madrasah Swasta Misbahudin mengatakan kegiatan ini merupakan penjelasan dari pemerintah Kabupaten Kudus terkait dengan besaran tunjangan kesejahteraan guru swasta di Kudus. Ia mengapresiasi keputusan pemkab karena mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan kelompok atau kepentingan pribadi.

“Tadi sudah dijelaskan secara rinci. Untuk besaran tunjangan kesejahteraan guru swasta di Kudus kini menjadi Rp350.000,” ujarnya.

Dibandingkan sebelumnya, kata dia, memang ada perbedaan karena semuanya mendapatkan Rp1 juta setiap bulan, kini diberikan berdasarkan kinerja dengan besaran tunjangan terendah Rp350.000. Ia berharap semuanya memaklumi karena penganggarannya disesuaikan dengan kondisi keuangan pemerintah daerah saat ini.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Rayaa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya