SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, KUDUS — Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah meningkatkan pengawasan terhadap 41 taman kota yang tersebar di sejumlah kecamatan di ibu kota kabupaten tersebut. Langkah itu dilaksanakan untuk mengantisipasi penyalahgunaan taman untuk aktivitas mesum yang dianggap mengganggu masyarakat umum.

“Kami memang tidak memiliki petugas khusus yang mengawasi taman, melainkan hanya petugas kebersihan taman yang jumlahnya juga terbatas,” kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Agustinus Agung Karyanto menanggapi maraknya penyalhgunaan taman kota sebagai tempat mesum di Kudus, Jawa Tengah, Rabu (3/7/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Jumlah petugas kebersihan taman kota yang dimiliki, kata dia, berjumlah 45 orang yang bertugas berdasarkan sif. Karena setiap satu orang bertugas membersihkan beberapa taman, kata dia, dimungkinkan saat petugas kebersihan tidak ada dimanfaatkan pasangan muda mudi untuk berbuat mesum. Nantinya, kata dia, petugas kebersihan tersebut juga akan diminta melakukan pengawasan dengan intensitas yang ditingkatkan.

“Jika sebelumnya setelah selesai membersihkan sejumlah taman yang menjadi tanggung jawabnya, mereka tetap akan diminta untuk melakukan pemantauan taman yang sering digunakan untuk mesum,” ujarnya. Terkait pemasangan papan larangan, menurut dia, lebih efektif ketika memaksimalkan petugas taman untuk turut melakukan pengawasan dengan intensitas yang ditingkatkan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kudus Djati Solechah mengungkapkan Satpol PP Kudus juga memiliki tiga kelompok patroli wilayah yang bertugas selama 24 jam untuk memantau keamanan dan ketertiban masyarakat. “Hanya saja, tugas mereka tidak hanya mengawasi taman kota. Bahkan mereka menangani semua bidang tugas Satpol PP,” ujarnya.

Terkadang, kata dia, personel tersebut juga dilibatkan dalam penegakan peraturan daerah. Untuk menghindari penyalahgunaan taman kota untuk berbuat asusila, dia mengusulkan, dibuatkan papan peringatan agar tidak berbuat asusila di muka umum. “Ketika membaca, setidaknya mereka diingatkan bahwa tindakan tersebut selain melanggar norma agama juga norma kesusilaan,” ujarnya.

Personel Satpol PP Kudus yang mendapatkan laporan adanya pasangan mudi mudi yang diduga berbuat mesum di Taman Gondangmanis, langsung diterjunkan ke lokasi dan memberikan pembinaan terhadap warga yang kebetulan di lokasi taman agar tidak melakukan tindakan mesum atau hal-hal yang melanggar norma kesusilaan.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya