SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, KUDUS — Pemerintah Kabupaten Kudus merealisasikan program santunan untuk warga miskin yang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah Loekmono Hadi senilai Rp50.000/hari. Penyerahan perdana santunan itu dilakukan langsung Bupati Muhammad Tamzil didampingi Wakil Bupati Hartopo di RSUD Loekmono Hadi, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (3/1/2019).

Bupati Tamzil dan Wakil Bupati Hartopo mendatangi pasien yang menjalani rawat inap di ruang kelas III RSUD tersebut. Menurut mereka, program santunan senilai Rp50.000/hari untuk pasien tak mampu yang sedang menjalani rawat inap itu merupakan janji kampanye saat Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kudus 2018.

Promosi Wealth Management BRI Prioritas Raih Penghargaan Asia Trailblazer Awards 2024

Karena menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, maka santunan yang diberikan maksimal tiga hari atau sebesar Rp150.000 untuk setiap pasien. Hari ini (3/1), kata dia, terdapat 20 pasien yang mendapatkan santunan sebagai pengganti penghasilan mereka selama tidak bekerja. “Mudah-mudahan santunan tersebut bermanfaat karena bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum keluarga yang menunggu di rumah sakit atau kebutuhan lainnya,” ujarnya.

Dalam rangka memudahkan pencairan santunan tersebut, maka di RSUD Kudus akan disiapkan petugas dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus. Ia berharap petugas yang disiagakan di RSUD Kudus lebih proaktif mendatangi pasien yang memang berhak mendapatkan santunan tersebut.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Ludful Hakim mengungkapkan program santunan untuk pasien di RSUD Kudus tersebut dianggarkan sebesar Rp3,5 miliar. Anggaran sebesar itu, lanjut dia, tidak hanya untuk pemberian santunan bagi warga miskin yang menjalani rawat inap di RSUD Kudus, melainkan sebagian di antaranya untuk santunan kematian.

“Jika ada kekurangan, tentunya akan diusulkan kembali lewat APBD Perubahan 2019,” ujarnya. Untuk mendapatkan santunan tersebut, kata dia, harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti warga miskin yang tercatat di basis data terpadu (BDT) dan berdomisili di Kudus dengan dibuktikan kepemilikan KTP Kudus serta menjalani rawat inap di kelas III RSUD Kudus.

Siti Sofiatun, salah satu pasien RSUD Kudus mengaku bersyukur mendapatkan santunan dari Pemkab Kudus sebesar Rp150.000. Ia mengakui menjalani rawat inap selama empat hari dengan keluhan muntah dan diare.

Direktur RSUD Loekmono Hadi Kudus Abdul Azis Achyar mengungkapkan jumlah tempat tidur yang tersedia di kelas III sebanyak 260 tempat tidur dari total 415 tempat tidur yang tersedia untuk berbagai kelas. Dari ratusan tempat tidur tersebut, kata dia, sekitar 60% di antaranya terisi pasien sehingga masih ada tempat tidur yang kosong.

“Masyarakat juga bisa memantau apakah masih ada tempat tidur yang masih kosong atau penuh melalui aplikasi Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu Kabupaten Kudus [SPGDT] yang tersaji secara realtime,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya