SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, KUDUS — Pencairan Rp46,18 miliar dana desa tahap kedua di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga Agustus 2018, telah mencapai 120 desa. “Dari 123 desa di Kabupaten Kudus, tercatat ada tiga desa yang belum mencairkan, yakni Desa Glantengan dan Janggalan di Kecamatan Kota serta Desa Tergo Kecamatan Dawe,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono di Kudus, Jateng, Selasa (6/11/2018).

Sementara itu, jumlah desa yang mencairkan dana desa tahap pertama, kata dia, terdapat dua desa yang belum mencairkan, yakni Desa Glantengan dan Desa Tergo. Pagu dana desa untuk Kabupaten Kudus pada2018, kata dia, sebesar Rp117,97 miliar. Mengingat terdapat dua desa yang belum mencairkan, untuk pencairan tahap pertama totalnya Rp23,24 miliar, sedangkan tahap kedua tercatat Rp46,18 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Untuk tahap pertama, mayoritas desa mencairkan dana desanya pada bulan April 2018, meskipun ada beberapa desa yang mencairkan bulan Mei, Juni, dan Juli 2018. Sedangkan, tahap kedua mayoritas bulan Juli 2018.

Sementara itu, Camat Kota Catur Widiyatno mengungkapkan dua desa yang belum mencairkan dimungkinkan karena soal surat pertanggungjawaban (SPJ) dana desa tahap pertama yang belum bisa disajikan sebagai syarat pencairan dana desa tahap kedua. Kondisi berbeda, kata dia, dialami Desa Glantengan yang terhambat karena soal pembentukan badan usaha milik desa (BUM-Des) yang belum terencana secara matang.

Dalam pembentukan BUM-Des, kata dia, banyak tahapan yang harus dilalui, mulai dari pembentukan organisasinya, kemudian payung hukumnya hingga kajian akademik terkait usaha yang bakal dikelola nantinya. “Ketika semua tahapan tersebut dilalui, untuk tahap berikutnya bisa dianggarkan untuk kebutuhan investasinya sehingga semuanya bisa dipertanggunjawabkan dan bisa diperhitungkan jangka waktu untuk mendapatkan laba,” ujarnya.

Pembentukan BUM-Des tersebut, kata Catur, tentunya dalam rangka optimalisasi pendapatan desa yang bersangkutan. Selain itu, kehadiran BUM-Des juga untuk untuk menunjang desentralisasi fiskal atau kemandirian keuangan desa sehingga bisa mengurangi ketergantungan keuangan dari pemerintah.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya