SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Pemerintah Kabupaten Kudus berencana menambah alokasi lahan untuk investasi. Lahan yang dialokasikan sebelumnya dianggap terbatas.

“Rencananya, kami akan menambah luasannya hingga 5.000 ha,” ujar Bupati Kudus Muhammad Tamzil seusai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus, Senin (21/1/2019).

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Ia mengungkapkan di Kabupaten Kudus masih terdapat lahan kering yang kosong dengan status lahan hijau. Penambahan lahan investasi, katanya, direncanakan dilakukan di Desa Gondoharum, Desa Terban, Kecamatan Jekulo, dan sebagain Jalan Lingkar Kudus.

Ekspedisi Mudik 2024

Beberapa investor memang tertarik menanamkan investasi di Kabupaten Kudus. Untuk saat ini, katanya, para investor tersebut masih menunggu Perda Rencana Tata Ruang Wilayah. “Rencananya akan ada investor dari Korea yang hendak mendirikan pabrik di Kudus,” ujarnya.

Perubahan Perda RTRW Kudus, katanya, memang belum dimasukkan ke dalam 14 rancangan peraturan daerah (ranperda) karena ada parameter untuk melakukan revisi perda RTRW, salah satunya luasan lahan pertanian.

Rencananya, lanjut dia, Perda RTRW akan dimasukkan ke dalam perubahan. Belasan ranperda tersebut, terdiri atas ranperda tentang rancangan pembangunan jangka menengah, lembaga kemasyarakatan desa, Badan Permusyawarahan Desa, penataan dan pembinaan gudang, retribusi pelayanan tera/tera ulang, penyelenggaraan penanggulangan bencana, pedoman pemberian insensif dan pemberian kemudahan penanaman modal. Selain itu, ranperda tentang penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kudus Nomor 4/2015 tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa, adminitrasi kependudukan, pajak restoran, pajak hiburan, dan retribusi izin gangguan.

Ketersediaan lahan untuk investasi di Kabupaten Kudus selama ini hanya seluas 1.132 hektare tersebar di beberapa kecamatan, termasuk perusahaan yang sudah berdiri tersebar di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo dan Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu hingga perbatasan Kabupaten Jepara.

Luas wilayah di Kabupaten sekitar 42.560 ha, sedangkan luas lahan pertanian 25.334 ha, sedangkan untuk investasi sekitar 2,66%.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya