SOLOPOS.COM - Suasana Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) BLK Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kudus. (Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif)

Solopos.com, KUDUS — Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kembali membuka pelatihan kerja untuk masyarakat Kudus menyusul tersedianya anggaran biaya pelatihan hingga Rp1,8 miliar.

“Anggaran sebesar itu, bersumber dari APBN untuk mendukung pelatihan untuk berbagai keahlian,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) BLK Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kabupaten Kudus Anggun Nugroho di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (21/1/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Di antaranya, kata dia, ada bidang keahlian menjahit, desain grafis, operator komputer, teknisi akuntansi, dan pengelasan. Untuk saat ini, lanjut dia, pendaftaran pelatihan kerja bagi masyarakat sudah dibuka dan terakhir pada 10 Februari 2020.

Masyarakat yang bisa mendaftar mengikuti pelatihan tenaga kerja itu minimal berusia 18 tahun dan maksimal 56 tahun. Sementara persyarat pendaftaran, yakni fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, pas foto, dan fotokopi Ijazah. Pelatihan dijadwalkan mulai tanggal 24 Februari 2020.

Ia berharap dengan adanya pelatihan tersebut, bisa menekang angka pengangguran karena nantinya mereka juga bisa bekerja di perusahaan yang di Kudus. “Mereka juga meniti usaha secara mandiri setelah mendapatkan pelatihan,” ujarnya sebagaimana dipublikasikan Kantor Berita Antara, Rabu (22/1/2020).

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya